Berita Tarakan Terkini

Tangani Ballpress Temuan Lantamal XIII, Bea dan Cukai Tarakan Lakukan Deteksi Pakai Anjing Pelacak

Temuan ratusan ballpress oleh Tim Gabungan Lantamal XIII Tarakan pada Jumat (27/5/2022) lalu kini ditangani pihak Bea dan Cukai Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUMENTASI ALLEN-LANTAMAL XIII TARAKAN
Kasus temuan ballpress ditangani Bea dan Cukai Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Temuan ratusan ballpress oleh Tim Gabungan Lantamal XIII Tarakan pada Jumat (27/5/2022) lalu kini ditangani pihak Bea dan Cukai Tarakan.

Dikatakan Minhajuddin Napsah, Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Kota Tarakan, untuk pemeriksaan ballpress tentu harus membutuhkan unit K-9 atau anjing pelacak.

Dan saat ini diakuinya pihaknya tidak memiliki base K-9 di Bea Cukai Tarakan.

Baca juga: Bravo! 116 Karung Isi Ballpress Diamankan Tim Gabungan Lantamal XIII , Diduga Berasal dari Malaysia

"Kita punya dari Balikpapan. Itu nanti kami coba bicarakan dengan Balikpapan. Apalagi sekarang penerbangan dari Balikpapan ke Tarakan agak sulit," urainya.

Ia mengakui, sejak awal sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai Balikpapan terkair unit K-9. Hanya menunggu hasil penyidikan sementara.

"Karena masih pendalaman juga. Bea Cukai intinya siap. Kalau jumlah K-9 yang dikerahkan belum bisa dipastikan berapa," jelasnya.

Baca juga: Komisioner Kompolnas Sebut Kasus Ballpress Diduga Milik Briptu Hasbudi Kejahatan Korporasi 

Karena untuk unit K-9 saat ini dimiliki ditugaskan khusus di Kaltim dan Kaltara. Di Kaltim ia bisa ke Bontang dan Samarinda.

"Di Bea Cukai saya tidak bisa menyebutkan berapa unit K-9," jelasnya.

Kasus temuan ballpress ditangani Bea dan Cukai Tarakan.
Kasus temuan ballpress ditangani Bea dan Cukai Tarakan. (TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUMENTASI ALLEN-LANTAMAL XIII TARAKAN)

Ia menambahkan, opsi lain selain menggunakan unit K-9 bisa menggunakan X-Ray dan ada rencana ke arah sana.

"Tapi ini memang upaya kita. Banyak alternatif yang bisa kami gunakan," ujarnya.

Baca juga: Komisioner Kompolnas Tinjau 17 Kontainer Ballpress Diduga Milik Birptu Hasbudi, Saat Ini Penyidikan

Lebih jauh menyoal ballpress temuan Tim Gabungan, pihaknya berkomitmen bahwa ballpress tidak bisa diberikan kompromi karena masuk dalam kategori barang bekas.

"Barang dilarang. Adapun kalau upaya protes ke Malaysia saat ini dari Tarakan khusus belum ada. Tapi yang pasti dari pusat sudah sering dan bukan hanya dari Tarakan jalurnya, banyak juga melalui Batam. Ini menjadi tema nasional dan urusan negara," tegasnya.

Ia melanjutkan kasus temuan ballpress di Tarakan hanyalah sebagian kecil dari kejadian serupa di daerah lainnya di Indonesia.

Baca juga: Kuasa Hukum Briptu Hasbudi Sebut Ballpress Bukan Milik Kliennya, Syafruddin: Travel Jasa Angkut 

"Sulteng juga ada bisa sampai ke Dili jalurnya termasuk Batam," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved