Kabar Artis

Harvey Moeis Juga Dijerat Pencucian Uang Usai Istrinya Diperiksa, Pertanda Apa bagi Sandra Dewi?

Selain korupsi, Harvey Moeis suami Sandra Dewi juga dijerat pasal pencucian uang atau TPPU.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Artis Sandra Dewi tiba di Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNKALTARA.COM - Selain korupsi, Harvey Moeis suami Sandra Dewi juga dijerat pasal pencucian uang atau TPPU.

Sandra Dewi telah diperiksa Kejaksaan Agung atas kasus korupsi sang suami yaitu Harvey Moeis pada Kamis (4/4/2024).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, pemeriksaan Sandra Dewi dilakukan guna mendalami soal rekening terkait Harvey Moeis yang sudah diblokir oleh penyidik.

"Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Pemeriksaan Sandra Dewi juga untuk menemukan rekening yang terindikasi tindak pidana. Hal ini diperlukan agar penyidik tidak salah dalam proses penyitaan dalam kasus ini.

"Mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukann oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait," ujar Kuntadi.

Kini Kejaksaan Agung (Kejagung) turut menjerat suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebelumnya, Harvey juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi itu sejak Rabu (27/3/2024) lalu.

Artis Sandra Dewi tiba di Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan 2
Artis Sandra Dewi tiba di Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Baca juga: Tanda-tanda Sandra Dewi Dimiskinkan Mulai Terlihat, Kejagung Incar Harta Harvey Moeis Imbas Korupsi

"Untuk TPPU, yang bersangkutan (Harvey Moeis) sudah kita tetapkan tersangka TPPU," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di kantornya, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Keputusan Kejaksaan Agung menjerat Harvey Moeis dengan delik dugaan pencucian uang memperlihatkan dugaan adanya upaya buat menyembunyikan atau menyamarkan duit diduga hasil rasuah.

Kuntadi sebelumnya mengatakan pasal TPPU juga akan dikenakan kepada tersangka lainnya, termasuk Helena Lim.

"Setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi protap kami, TPPU sudah kita lakukan, bahkan Helena Lim sudah kita sangkakan dalam TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis)," kata Kuntadi pada Senin (1/4/2024) lalu.

Kuntadi pun memastikan pihaknya akan melakukan penyitaan terhadap barang bukti termasuk harta benda yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi.

"Sepanjang barang barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," ujar dia.

Menurut proses penyidikan Kejaksaan Agung, Harvey Moeis diduga berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar atau ilegal bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).

"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 saudara HM (Harvey Moeis) ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT atau saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," terang Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved