Idul Fitri

Melangkah Bersama: Panduan Lengkap untuk Melakukan Zakat Fitrah

Membayar Zakat Fitrah salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam agar kebahagiaan Ramadhan bisa dirasakan oleh banyak orang.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Ilustrasi - Membayar Zakat Fitrah adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam agar kebahagiaan Bulan Ramadhan bisa dirasakan oleh banyak orang. 

TRIBUNKALTARA.COM - Ibadah yang dikenal pada Bulan Suci Ramadhan tidak hanya ibadah puasa, tetapi juga membayar zakat fitrah.

Bagi umat Muslim, membayar Zakat Fitrah adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam agar kebahagiaan Bulan Ramadhan bisa dirasakan oleh banyak orang.

Pengertian Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat wajib yang dibayarkan oleh setiap muslim yang mampu menjelang Hari Raya Idul Fitri

Zakat fitrah berfungsi sebagai pembersih diri dari kekurangan dan kesalahan yang mungkin terjadi selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Selain itu, zakat fitrah juga bertujuan untuk membantu kaum dhuafa (mereka yang kekurangan) agar  dapat merayakan Idul Fitri dengan layak.

Baca juga: Waktu yang Diharamkan Membayar Zakat Fitrah, Simak Penjelasannya

Jumlah Zakat Fitrah

Besaran zakat fitrah  biasanya disetarakan dengan makanan pokok yang menjadi kebiasaan masyarakat di daerah tersebut.

Namun, Anda juga bisa  membayarkan zakat fitrah  dalam bentuk uang tunai yang nilainya setara.

Contoh Perhitungan Zakat Fitrah

Berdasarkan informasi dari BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), besaran zakat fitrah adalah berupa beras atau makanan pokok dengan berat 2,5 Kg per jiwa.

Besaran tersebut harus sesuai dengan jumlah atau kuantitas makanan pokok yang Anda konsumsi sehari-hari.

Apabila dikonversikan dalam bentuk uang, BAZNAS menetapkan bahwa 1 sha’ (2,5 Kg) setara nilainya dengan Rp40.000.

Sebagai contoh, misalnya dalam satu keluarga terdiri dari suami-istri dan dua orang anak.

Baca juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Cek juga Doa Zakat Fitrah, Wajib Dibayar Sebelum Idul Fitri

Maka berarti dalam keluarga tersebut, ada empat orang yang wajib membayarkan zakat. Maka, zakat fitrah dalam bentuk uang yang harus dibayarkan oleh keluarga tersebut adalah 4 x Rp40.000, yaitu Rp160.000.

Catatan dalam Perhitungan Zakat Fitrah

● Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh setiap muslim yang merdeka dan mampu.

● Kepala keluarga bertanggung jawab untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk semua anggota keluarganya.

● Waktu mengeluarkan Zakat Fitrah adalah mulai dari awal bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.

Namun, sebaiknya zakat fitrah dikeluarkan sebelum malam takbiran (malam Idul Fitri) agar dapat segera dimanfaatkan oleh para mustahik.

Baca juga: Jumlah Besaran Zakat Fitrah Tarakan pada Ramadhan 1445 H

Setelah melakukan penghitungan, zakat fitrah kemudian disalurkan kepada mereka yang berhak menerima, seperti fakir miskin atau kaum duafa sebelum hari raya Idul Fitri tiba.

Banyak lembaga amal, masjid, atau yayasan Islam yang menyelenggarakan program pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah untuk memastikan bantuan tersebut sampai kepada yang membutuhkan dengan baik.

Penyaluran Zakat Fitrah

Setelah menghitung besaran zakat fitrah, Anda bisa menyalurkannya melalui beberapa saluran, antara lain:

Lembaga Amil Zakat (LAZ)

Lembaga resmi yang berwenang mengumpulkan dan menyalurkan zakat, termasuk zakat fitrah. LAZ umumnya memiliki jaringan yang luas dan sistem penyaluran yang baik.

Masjid

Banyak masjid yang menerima penyaluran zakat fitrah dari masyarakat.

Umumnya, zakat fitrah yang diterima masjid akan disalurkan kepada para mustahik yang ada di sekitar lingkungan masjid tersebut.

Organisasi Sosial Keagamaan

Beberapa organisasi sosial keagamaan juga menerima penyaluran zakat fitrah.

Selain melalui lembaga penyaluran, zakat fitrah juga bisa disalurkan secara langsung kepada para mustahik yang Anda kenal. Namun, pastikan bahwa mustahik tersebut  benar-benar termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat fitrah.

Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga

Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online di Blibli

Anda juga bisa dengan mudah melakukan pembayaran zakat secara online, salah satunya adalah melalui aplikasi Blibli.

Untuk lebih jelasnya, Anda bisa mengetahui langkah-langkahnya di bawah ini:

1. Buka aplikasi Blibli, atau bisa juga melalui web Blibli. Pastikan Anda sudah memiliki akun Blibli terlebih dahulu.

2. Pada laman utama, carilah menu “Lihat Semua” kemudian klik.

3. Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran berbagai kategori produk, pilihlah “Zakat”.

4. Setelah itu, pilih menu “Zakat Fitrah” dan klik “Lembaga” kemudian pilih sesuai keinginan.

5. Masukkan nominal zakat yang akan dibayarkan, konfirmasi dengan klik “Lanjut Bayar”.

6. Terakhir, pilihlah metode pembayaran sesuai dengan preferensi Anda.

Dengan memberikan Zakat Fitrah, umat Muslim dapat membersihkan hati dan menjaga kesucian diri, sambil membantu sesama yang membutuhkan.

Melalui fitur Zakat Fitrah di Blibli, berbagi keberkahan dan kebahagiaan dalam hidup dapat dilakukan dengan lebih mudah dan praktis.

Semoga dengan berbagi zakat, kita semua mendapatkan berkah dalam hidup dunia dan akhirat. Amin. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved