Lowongan Kerja
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Ditutup 20 April 2024, Simak Persyaratan dan Cara Mendaftarnya
Info lowongan kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan, pendaftaran ditutup 20 April 2024, simak cara mendaftarnya.
https://bit.ly/SatuanKerjaBPJSKesehatan
Cara mendaftarnya :
Siapkan dokumen pendaftaran, seperti CV, KTP, Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi, Ijazah Pendidikan Terakhir , dan SKCK.
Sertakan pula screenshot foto selfie di Fasilitas Kesehatan ( Faskes ) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan diunggah di Feed Instagram.
Jangan lupa caption bertema "Transformasi Mutu Layanan" yang menceritakan pengalaman mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan yang mudah, cepat dan setara.
Kemudian diakhiri tagar #MakinMudah #MakinCepat #SemuaSetara dan wajib melakukan tag + follow akun resmi @bpjskesehatan_ri.
Pastikan akun Instagram tidak dikunci!
Baca juga: BPJS Kesehatan masih Buka Lowongan Kerja hingga 20 April 2024, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya
Dokumen pendaftaran harap di scan dalam bentuk .pdf files yang disimpan dalam cloud (google drive/dropbox/dsb).
Lampirkan link cloud tersebut pada kolom yang telah disediakan saat mengisi Formulir pendaftaran.
Pastikan link cloud yang dilampirkan tidak dikunci dan dapat diakses oleh semua orang yang memiliki link-nya.
Periode lowongan pegawai BPJS Kesehatan ini dibuka sepanjang tahun.
Sistem pendaftaran lowongan kerja ini berbentuk drop Curriculum Vitae (CV) dan kandidat yang memenuhi kualifikasi akan dihubungi sewaktu-waktu oleh panitia rekrutmen dan seleksi BPJS Kesehatan.
Untuk informasi lanjutan mengenai tahap seleksi hanya akan disampaikan melalui email resmi BPJS Kesehatan (dengan domain: @bpjs-kesehatan.go.id).
Pastikan untuk selalu melakukan cek folder inbox/spam/junk email secara rutin dan berkala.
Perlu menjadi perhatian, setiap tahapan proses rekrutmen pegawai BPJS Kesehatan gratis/tidak dipungut biaya.
Berhati-hatilah terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan meminta sejumlah biaya tiket maupun akomodasi lainnya.
(*)
Baca juga berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.