Berita Islami

Bolehkah Puasa Syawal dan Puasa Senin-Kamis Digabungkan, Simak Bacaan Niat dan Tata Caranya

Berikut penjelasan Puasa Syawal dan puasa Senin Kamis boleh digabungkan, lengkap dengan niat Puasa Syawal dan niat puasa Senin Kamis.

Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Sumarsono
Freepik.com
Ilustrasi - Niat puasa Syawal digabungkan dengan puasa Senin Kamis. 

TRIBUNKALTARA.COM - Setelah selesai menjalankan puasa di bulan Ramadan, umat muslim dianjurkan untuk melaksanakan puasa Syawal selama enam hari.

Puasa sunnah di bulan Syawal biasanya dilakukan selama enam hari berturut-turut, namun bisa juga dilakukan secara berseling selama masih dalam bulan Syawal.

Terdapat banyak dalil yang menjelaskan tentang anjuran untuk melaksanakan Puasa Syawal, diantaranya di dalam HR. Muslim yang berbunyi:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Artinya: "Sungguh Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian diiringi dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun."

Selain Puasa Syawal, puasa Senin Kamis juga menjadi ibadah sunnah yang dapat dilakukan di bulan Syawal.

Baca juga: Apakah Puasa Syawal Dapat Dilaksanakan Tidak Berturut-turut? Simak Penjelasannya

Lalu, apakah boleh menggabungkan Puasa Syawal dengan puasa sunnah Senin Kamis?

Dilansir dari BangkaPos.com, menggabungkan niat Puasa Syawal dengan niat puasa Senin Kamis diperbolehkan dan sah.

Hal ini disebabkan karena Puasa Syawal dan puasa Senin Kamis memiliki kesamaan dalam jenis dan bentuk ibadahnya, yaitu keduanya sama-sama merupakan ibadah sunnah.

Syaikh Abu Bakar Syatha dalam Kitab I'anatut Thalibin mengatakan, seseorang yang berniat menggabungkan dua puasa sunnah, maka ia akan mendapatkan keduanya.

Ia mengumpamakan hal ini seperti bersedekah kepada keluarga yang niat sedekah sekaligus menjalin silaturahmi.

"Ketahuilah terkadang ditemukan dua sebab dalam puasa, seperti puasa Arafah atau Asyura bertepatan dengan hari Senin atau Kamis, atau hari Senin atau Kamis bertepatan dengan puasa enam hari Syawal."

"Dalam keadaan ini, sangat dianjurkan berpuasa untuk menjaga dua sebab tersebut. Jika seseorang berniat melakukan keduanya, maka dia mendapatkan keduanya" jelasnya.

Baca juga: 7 Amalan di Bulan Syawal sebagai Penyempurna Ramadan: Niat dan Keutamaan Puasa Syawal

Niat Puasa Syawal digabung dengan puasa Senin Kamis

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.

Artinya:

“Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah SWT.”

Berbeda dengan puasa di bulan Ramadan, untuk puasa sunnah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.

Ia juga dianjurkan melafalkan niat Puasa Syawal pada siang hari.

Berikut ini lafalnya :

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Artinya:

“Aku berniat puasa Sunah Syawal hari ini karena Allah SWT.”

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengatakan,

ﻭﺇﺫا اﺗﻔﻖ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺻﻴﺎﻡ ﻫﺬﻩ اﻷﻳﺎﻡ اﻟﺴﺘﺔ ﻓﻲ ﻳﻮﻡ اﻻﺛﻨﻴﻦ ﺃﻭ اﻟﺨﻤﻴﺲ، ﻓﺈﻧﻪ ﻳﺤﺼﻞ ﻋﻠﻰاﻷﺟﺮﻳﻦ ﺑﻨﻴﺔ

ﺃﺟﺮ اﻷﻳﺎﻡ اﻟﺴﺘﺔ ﻭﺑﻨﻴﺔ ﺃﺟﺮ ﻳﻮﻡ اﻻﺛﻨﻴﻦ ﻭاﻟﺨﻤﻴﺲ

Jika berpuasa enam hari di bulan Syawal tersebut bertepatan dengan hari Senin atau kamis, sungguh ia memperoleh dua pahala.

(Yang demikian bisa terwujud) dengan meniatkan pahala puasa enam hari di bulan Syawal dan puasa Senin Kamis.

ﻟﻘﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: «ﺇﻧﻤﺎ اﻷﻋﻤﺎﻝ ﺑﺎﻟﻨﻴﺎﺕ، ﻭﺇﻧﻤﺎ ﻟﻜﻞ اﻣﺮﻯء ﻣﺎ ﻧﻮﻯ» .

Hal ini didasarkan dari sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Sesungguhnya setiap amalan pasti mengandung niat dan hanyalah seseorang mendapatkan (balasan) sesuai yang dia niatkan."

Baca juga: Apakah Puasa Syawal Bisa Dilakukan Tidak Berturut-turut? Simak Penjelasannya

Tata Cara Melakukan Puasa Syawal

1. Melafalkan niat

2. Makan sahur

3. Menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa

4. Berbuka puasa

(*)

Baca juga berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved