Berita Dunia Terkini

Serangan Iran terhadap Israel Picu Perang Dunia III, RI Bisa Minta Dewan Keamanan PBB Sidang Darurat

Serangan Iran terhadap Israel dikhawatirkan bisa picu Perang Dunia Ketiga, Indonesia bisa meminta Dewan Keamanan PBB melakukan sidang darurat.

|
Editor: Sumarsono
AFP
Serangan Iran terhadap Israel dikhawatirkan bisa picu Perang Dunia Ketiga, Indonesia bisa meminta Dewan Keamanan PBB melakukan sidang darurat. 

TRIBUNKALTARA.COM - Serangan udara Iran terhadap Israel dikhawatirkan bisa picu Perang Dunia Ketiga, Indonesia bisa meminta Dewan Keamanan PBB melakukan sidang darurat.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana,  mengingatkan risiko terjadinya Perang Dunia Ketiga jika ketegangan di kawasan Timur Tengah terus berlangsung.

Pasalnya mendapatkan dukungan negara maju seperti Amerika Serikat.

Ketegangan itu bermula ketika Israel menyerang Kedutaan Besar Iran di Damaskus, Suriah pada 1 April 2024.

Aksi serangan itu lantas dibalas oleh Iran dengan meluncurkan drone dan rudal balistik ke Israel pada Sabtu (13/4/2024) malam.

"Bila AS akan tetap membantu Israel dalam serangan balasan ke Iran, bukannya tidak mungkin negara-negara lain seperti Korea Utara dan Rusia akan membantu Iran," kata Hikmahanto, Minggu (14/4/2024). 

"Perang di Timur Tengah akan bereskalasi yang menjurus pada terjadinya Perang Dunia III yang tentunya akan merugikan seluruh umat manusia," ucap dia.

Baca juga: Hamas dan Israel Memanas, FKUB Kaltara Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terpancing Isu di Media Sosial

Negara-negara dunia, menurut Hikmahanto, akan mengecam sikap AS yang sudah membuat pernyataan akan berada di belakang Israel apabila Iran terus melancarkan serangan.

Sementara itu, menurut dia, Iran membalas serangan Israel dengan mendasarkan pada hak untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Konsep tersebut juga digunakan oleh Israel saat menyerang Hamas di Gaza hingga saat ini.

Ia juga menilai, Pemerintah Indonesia perlu turun tangan untuk memastikan agar serangan di Iran dan Israel maupun serangan ke Gaza oleh Israel bisa dihentikan.

Salah satu bangunan di Palestina yang digempur militer Israel.
Salah satu bangunan di Palestina yang digempur militer Israel. (AFP PHOTO/QUSAY DAWUD)

Pertama, menurut dia, Pemerintah RI bisa meminta Dewan Keamanan PBB melakukan sidang darurat atas serangan Israel ke Kedubes Iran.

"Bila perlu berinisiatif membuat Resolusi Majelis Umum yang mengutuk tindakan Israel," ungkap Hikmahanto.

Kedua, melakukan shuttle diplomacy ke Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa untuk tidak mendukung tindakan salah dari Israel.

Negara-negara tersebut, kata Hikmahanto, semestinya memberi contoh agar tunduk pada hukum internasional.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved