Berita Malinau Terkini
Marak Terjadi Curanmor, Polres Malinau Imbau Warga Waspada, Begini Modus Operandi Dilakukan Pelaku
Untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, cara pelaku yakni menyamarkan hasil jarahnnya yakni sepeda motor.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Maraknya kasus pencurian kendaran bermotor atau curanmor, kerap sulit terdeteksi karena beragam model yang diupayakan pelaku menyamarkan hasil jarahannya. Oleh karena itu, Polres Malinau minta masyarakat selalu waspada dan berhati-hati.
Berdsarkan hasil pengungkapan curanmor sebanyak 20 unit sepeda motor yang diselundupkan ke Malinau, Kalimantan Utara, polisi memperkirakan ada modus seragam penyamaran benda curanmor di Kalimantan Utara termasuk di Malinau.
Hasil pemeriksaan awal polisi terhadap 3 tersangka, diketahui pola "saling lempar" merupakan modus awam pelaku menyamarkan hasil pencurian yang dilakukan.
Sekalipun merupakan pola konvensional, komplotan maling kerap kali menggunakan cara serupa, yakni dengan memindahkan hasil pencurian ke luar daerah.
Baca juga: Viral di Medsos, Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Sepeda Motor ke Malinau Diduga Hasil Curian
"Jadi pelaku ini jika bermain di Berau dan di Bulungan pasti melempar kendaraan ke Malinau. Dan jika (Barang) di Malinau, maka pelaku melempar Ranmor ke wilayah luar seperti Bulungan," ujar Kasatreskrim Polres Malinau, Iptu Reginald Yuniawan Sujono, Selasa (23/4/2024).
Umumnya, pencurian kendaraan skala belasan sampai puluhan unit membutuhkan kaki-tangan sekali operasi. Sehingga, pencurian partai besar kerap kali melibatkan komplotan maling.
Kasus yang sama bisa saja terjadi di Malinau. Sebab, kejadian yang sama sering berujung nihil karena dikirim ke berbagai daerah luar.
"Untuk Motor, ketika diparkir utamakan kunci stang dan jika perlu gunakan kunci ganda. Masyarakat diminta untuk ekstra hati-hati dan dihimbau kepada setiap warga masyarakat untuk waspada dan terus menjalin komunikasi dengan pihak Kepolisian," katanya.
Dari rilis kejadian-kejadian sebelumnya, ada pula modus memodifikasi dan memutilasi bagian kendaraan. Part atau bagian-bagian motor dibongkar untuk menyamarkan jarahannya.

Karena berkembangnya pola modus operandi dari pelaku kejahatan, Warga Malinau diminta untuk mengutamakan pencegahan sebelum kejadian terjadi.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Update Kasus Sabu 949 Gram, Polres Malinau Kaltara Tetapkan 5 Orang Tersangka |
![]() |
---|
Pemkab Malinau Fasilitasi 9 Usulan Hutan Adat untuk Verifikasi Lapangan |
![]() |
---|
Tiga Dokter Spesialis Layani Pemeriksaan Kesehatan Warga di Desa Setulang Malinau, Didominasi Lansia |
![]() |
---|
Tanggapi Rekom Kontribusi BUMD ke PAD, Dividen 2 Perumda Malinau Kaltara Akan Dievaluasi |
![]() |
---|
Pemkab Malinau Kaltara Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Komitmen Jaga Akuntabilitas Keuangan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.