Berita Tarakan Terkini
Pelaku Akui Rusak Baliho Perumahan, Diduga Perintah Walpri Pj Wali Kota, Perusahaan Lapor ke Denpom
Oknum Satpol PP aki merusak baliho perumahan dp nol persen yang terpampang wajah Khairul atas perintah walpri Pj Wali Kota Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Akibat baliho Perumahan DP Nol Persen di Perumahan Griya Oke Permai yang ada di Kelurahan Juata Permai, Tarakan, Kalimantan Utara dirusak oknum Satpol PP Tarakan, PT Meridhal Khair Bersaudara, akhirnya mengambil langkah tegas melaporkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Karno Hermanto, salah satu pemilik saham PT Meridhal Khair Bersaudara menegaskan, pihaknya melaporkan ke Denpom, karena berdasarkan pengakuan oknum Satpol PP Tarakan tersebut, baliho dirusak karena mendapatkan perintah dari pengawal pribadi (walpri) dari Pj Wali Kota Tarakan, Bustan Diketahui walpri Pj Wali Kota Tarakan masih aktif di kesatuan TNI AD.
“Informasinya walpri Pj Wali Kota atas nama VA (nama diinisialkan). Kami sebagai pemegang saham tidak akan diam. Akan melaporkan ke Denpom, atau pimpinan tertinggi yang memiliki kewenangan TNI AD untuk ditindaklanjuti,” tegas Karno Hermanto.
Dikatakan Karno Hermanto, pihaknya mengambil langkah tegas melaporkan VA walpri Pj Wali kota Tarakan ke Denpom, setelah berkoordinasi dengan pemegang saham PT Meridhal Khair Bersaudara.
Baca juga: Baliho Perumahan DP Nol Persen di Juata Permai Tarakan Dirusak Oknum Satpol PP, Pelaku Ngaku Disuruh
Menurut Karno Hermanto, ia sendiri menerima informasi dari warga di RT 2 Kelurahan Juata Permai bahwa ada dua orang datang berupaya melakukan pengrusakan baliho. Kemudian atas laporan itu ia segera melakukan tindak lanjut.
“Dapat info awalnya bahwa ada perusakan. Setelah ditelusuri pelaku oknum petugas Satpol PP melakukan perusakan baliho kami. Baliho kami ini dibangun sebagai penanda perumahan dan itu masih lahan perumahan,” beber Karno Hermanto.
Ia sendiri belum tahu apa alasan yang bersangkutan memberi instruksi kepada petugas Satpol PP melakukan pencabutan baliho.
“Kami serahkan kepada pihakr (Denpom) bagaimana pemberian sanksi jika benar dia pelaku. Kami dari pihak perusahaan kami akan melakukan pelaporan adanya perusakan baliho,” jelasnya.
Artinya kata Karno setelah ini langkah jika benar yang bersangkutan berinisial VA berasal dari kesatuan TNI AD maka akan melaporkan hal ini ke Denpom VI/3 Bulungan dimana Denpom VI/3 Bulungan berada di bawah Pomdam VI Mulawarman. Adapun informasi ini dihimpun langsung dari pelaku perusakan dari petugas Satpol PP yakni Sabran yang menyampaikan informasi bahwa menerima instruksi. Ia melanjutkan pengakuan sudah disampaikan sendiri pihak Sabran dan sudah meminta maaf serta memasang ulang baliho di lokasi semula.
Adapun saat ini pihaknya sendiri secara pribadi belum berkomunikasi dengan Satpol PP dan PJ Wali Kota Tarakan. Sementara itu untuk konfirmasi dengan Satpol PP dan Pj Wali Kota Tarakan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi.
Diketahui baliho yang dirusak di Perumahan DP Nol persen di Perumahan Griya Oke Permai ini terpampang wajah Wali Kota Tarakan Khairul periode- 2019-2024.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
baliho
Perumahan DP Nol Persen
Perumahan Griya Oke Permai
Kelurahan Juata Permai
Tarakan
Kalimantan Utara
Oknum Satpol PP
PT Meridhal Khair Bersaudara
Denpom
Karno Hermanto
walpri
Pj Wali Kota Tarakan
TribunKaltara.com
Apel Hari Menara Suar ke-11 Berlangsung Sederhana di Tarakan, Sarana Bantu Navigasi Pelayaran |
![]() |
---|
Selama Sepekan, 10 WNI Asal Nunukan dan Tarakan Ditangkap APMM, Konsulat RI Tawau Turun Tangan |
![]() |
---|
BKPSDM Tarakan akan Analisa Ulang Usulan Honorer R4 Jadi PPPK Paruh Waktu, Keputusan Tetap Wali Kota |
![]() |
---|
Ratusan Honorer Kategori R4 Minta Diusulkan PPPK Paruh Waktu, Harapkan Kebijakan Wali Kota Tarakan |
![]() |
---|
Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Islamic Center, Wali Kota Tarakan Pesan Jaga Kerukunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.