Advertorial

Perluas Kepesertaan, BPJamsostek Tarakan Gandeng Kelurahan

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan terus melakukan perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan

Editor: Amiruddin
HO/BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menargetkan dapat mendaftarkan 100 orang pekerja rentan di setiap desa/kelurahan yang ada di Provinsi Kalimantan Utara menjadi peserta, sebagai bentuk jaminan sosial. 

TRIBUNKALTARA.COM - BPJS Ketenagakerjaan menargetkan dapat mendaftarkan 100 orang pekerja rentan di setiap desa/kelurahan yang ada di Provinsi Kalimantan Utara menjadi peserta, sebagai bentuk jaminan sosial.

Untuk mewujudkan Coverage 100 orang pekerja rentan di setiap desa/Kelurahan. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan terus melakukan perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan edukasi berupa sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada Desa/Kelurahan.

Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan berkomitmen untuk terus meningkatkan kepesertaan di Wilayah Kota Tarakan salah satunya bekerjasama dengan Kelurahan di Kota Tarakan agar semakin banyak masyarakat pekerja informal terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan Wahyu Diannur menyampaikan masih banyak masyarakat pekerja informal belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya daerah pelosok.

“Saat ini kami berfokus pada perluasan kepesertaan pekerja informal, dimana masyarakat banyak yang berprofesi sebagai petani, nelayan, petambak dan sektor pekerja mandiri lainnya,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan Wahyu Diannur.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bulungan Gelar Sosialisasi Manfaat Program Sektor Jasa Konstruksi

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan Wahyu Diannur, dengan menggandeng Desa/Kelurahan dapat mempermudah dan menjadikan masyarakat sebagai peserta, dimana Kepala Desa / Lurah dapat membantu warganya dalam menyampaikan bagaimana pentingnya manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mereka yang bekerja secara mandiri.

“Sampai sekarang ini masih banyak terdapat masyarakat beranggapan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan hanya bisa digunakan oleh mereka yang bekerja di perusahaan atau sektor formal.

Kami disini datang untuk menjelaskan bahwa semua masyarakat dapat melindungi diri dari resiko-resiko ketenagakerjaan seperti kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan pekerja dapat melakukan klaim jaminan hari tua jika mengikuti program jaminan hari tua,” jelasnya.

Wahyu berharap melalui kegiatan ini masyarakat lebih paham mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan segera mendaftar menjadi peserta, sehingga mereka merasa tenang dan nyaman saat bekerja.

(Adv)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved