Berita Kaltara Terkini
Pilkada 2024, KPU Kaltara Ingatkan dan Larang ASN, TNI dan Polri Berikan Dukungan Kepada Paslon
KPU Kaltara menyampaikan larangan terhadap Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri untuk memberikan tendensi atau dukungan terharap salah satu paslon.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM , TANJUNG SELOR – Komisioner KPU Kaltara, Devisi Tekhnis Penyelenggaraan, Chairulliza menyampaikan larangan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri untuk memberikan tendensi atau dukungan terharap salah satu paslon.
Hal tersebut berkenaan dengan telah dibukannya jalur pendaftaran perseoraan oleh KPU Kaltara yang dimulai sejak 5 Mei hingga 19 Agustus mendatang. Untuk calon perseorangan wajib mendapatkan dukungan minimal 50.426.
Oleh karena itu, biasanya para paslon akan berlomba-lomba mengeruk dukungan dari masyarakat. Dalam hal ini, pria yang akrab disapa Ruli ini menghimbau agar tidak mengikutsertakan warga dengan status ASN, TNI dan Polri dalam kartu identitasnya.
“ASN, TNI dan Polri dilarang memberikan dukungan kepada paslon yang akan bertandang dalam Pilkada nanti, kecuali sudah pension,” kata Chairulliza kepada TribunKaltara.com, Senin (29/4).
Baca juga: Pencalonan Jalur Perseorangan Belum Diminati, KPU Kaltara: Belum Ada Sejarahnya Sejak 2015
Namun untuk mengonfirmasi, apakah mereka (pensiunan) telah purna tugas atau pension maka dibutuhkan surat penguatan berupa lembar pernyataan terkait status tersebut.
“Biasanya kan ada, sudah pension namun di KTP masih berstatus sebagai TNI atu Polri, lah itu makanya dibutuhkan penguatan berupa surat pernyataan bahwa telah pension,” jelasnya.
Selain, ASN, TNI dan Polri penyelenggara Pemilu juga dilarang memberikan dukungan kepada para paslon.
“Kita sebagai penyelenggara juga dilarang memberikan dukungan, termasuk badan ad-hoc,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Desi Kartika
Maulid Akbar di Pesantren Alkhairaat Tanjung Selor Kaltara: Bukti Kecintaan yang Semakin Besar |
![]() |
---|
Samseng E-Sport dari Bulungan Kaltara Berhasil Melaju ke Babak Final, Terapkan Startegi Objektif |
![]() |
---|
Pemprov Usul 60 Persen Kuota Lokal Sekolah Unggul Garuda Bagi Anak Kaltara: Keputusan di Kemendikti |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Rencana Bangun Rumah Sakit Tipe B di Tanjung Selor, Mulai Dekati Kementerian Terkait |
![]() |
---|
Masih Tinggi, Tahun 2025 Angka Pernikahan Usia Dini di Kaltara Capai 26 Persen, Begini Efeknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.