Berita Kaltara Terkini

Pilkada 2024, KPU Kaltara Ingatkan dan Larang ASN, TNI dan Polri Berikan Dukungan Kepada Paslon

KPU Kaltara menyampaikan larangan terhadap Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri untuk memberikan tendensi atau dukungan terharap salah satu paslon.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU
Komisioner KPU Kaltara, Chairulliza Dalam Sidang Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Ditingkat Provisni 

TRIBUNKALTARA.COM , TANJUNG SELOR – Komisioner KPU Kaltara, Devisi Tekhnis Penyelenggaraan, Chairulliza menyampaikan larangan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri untuk memberikan tendensi atau dukungan terharap salah satu paslon.

Hal tersebut berkenaan dengan telah dibukannya jalur pendaftaran perseoraan oleh KPU Kaltara yang dimulai sejak 5 Mei hingga 19 Agustus mendatang. Untuk calon perseorangan wajib mendapatkan dukungan minimal 50.426.

Oleh karena itu, biasanya para paslon akan berlomba-lomba mengeruk dukungan dari masyarakat. Dalam hal ini, pria yang akrab disapa Ruli ini menghimbau agar tidak mengikutsertakan warga dengan status ASN, TNI dan Polri dalam kartu identitasnya.

“ASN, TNI dan Polri dilarang memberikan dukungan kepada paslon yang akan bertandang dalam Pilkada nanti, kecuali sudah pension,” kata Chairulliza kepada TribunKaltara.com, Senin (29/4).

Baca juga: Pencalonan Jalur Perseorangan Belum Diminati, KPU Kaltara: Belum Ada Sejarahnya Sejak 2015

Namun untuk mengonfirmasi, apakah mereka (pensiunan) telah purna tugas atau pension maka dibutuhkan surat penguatan berupa lembar pernyataan terkait status tersebut.

“Biasanya kan ada, sudah pension namun di KTP masih berstatus sebagai TNI atu Polri, lah itu makanya dibutuhkan penguatan berupa surat pernyataan bahwa telah pension,” jelasnya.

Selain, ASN, TNI dan Polri penyelenggara Pemilu juga dilarang memberikan dukungan kepada para paslon.

“Kita sebagai penyelenggara juga dilarang memberikan dukungan, termasuk badan ad-hoc,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Desi Kartika

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved