Berita Tarakan Terkini

Status Bandara Internasional Dicabut Kemenhub, Begini Tanggapan Kepala Bandara Juwata Tarakan

Kini Bandara Juwata Tarakan tidak lagi berstatus internasional semenjak tidak adanya penerbangan rute Tarakan-Tawau. ini dipicu adanya wabah Covid-19.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kepala Bandara Juwata Tarakan, Bambang Hartato didampingi jajaran saat menyampaikan tanggapan status bandara yang kini masuk dalam tatanan kebandarudaraan nasional, Senin (6/5/2024). 

Pada 9 Januari 2008 melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No.B/120/M.PAN/1/2008 menetapkan Bandara Juwata menjadi Bandara Kelas I Khusus.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 83 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara, Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Juwata - Tarakan masuk dalam kategori Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Utama.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved