Berita Malinau Terkini
DOB Apau Kayan di Malinau Masuk Prioritas RPJPD Kalimantan Utara, Begini Penjelasan Bertius
Kepala Bappeda dan Litbang Kaltara, Bertius mengungkapkan DOB Apau Kayan di Malinau, Kalimantaran merupakan usulan prioritas RPJPD Kalimantan Utara.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Malinau tahun 2025-2045 memunculkan sejumlah isu prioritas terhadap perubahan administratif, kependudukan sosial dan keadaan geopolitik dan sosial Kabupaten Malinau 20 tahun mendatang.
Satu diantara wacana prioritas RPJPD Malinau 2025-20245 adalah pembangunan di daerah perbatasan, mulai pembentukan Pos Lintas Batas Negara (PLBN), hingga potensi pemekaran daerah baru, Apau Kayan.
Skema otonomi Apau Kayan diperkirakan bisa saja terbentuk pada rentang waktu pelakasanaan RPJPD Malinau tahun 2025-2045.
Kepala Bappeda dan Litbang Kaltara, Bertius menyampaikan ada 5 usulan prioritas Provinsi Kalimantan Utara terkait dengan arah pembangunan di perbatasan.
Baca juga: Persiapan Capai 100 Persen, Presidium CDOB Apau Kayan Optimis Pemekaran Terealisasi Tepat Waktu
Yakni terbentuknya Gerbang internasional, akses, konektivitas wilayah, pelestarian TNKM dan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Apau Kayan.
"Pemekaran DOB Apau Kayan prioritas rencana yang akan dimasukkqb dalam rancangan akhir arah pembangunan wilayah Provinsi Kalimantan Utara," ujarnya dalam RJPD Malinau, Rabu (8/5/2024).
Pembentukan Apau Kayan diperkirakan akan memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap perubahan Kabupaten Malinau.
Mulai dari perubahan peta administratif Malinau dari 15 menjadi 10 kecamatan hingga keadaan geopolitik dan sosial kemasyarakatan.
Termasuk pendapatan daerah, hingga aksesibilitas dan eksodus penduduk ke daerah baru harus menjadi materi pokok kajian.

Tokoh masyarakat, Padan Impung saat sesi interaktif menyampaikan perubahan ini diperkirakan akan sangat mempengaruhi arah pembangunan Malinau ke depan.
Sehingga, sama seperti di tingkat Provinsi, DOB Apau Kayan didorong menjadi isu prioritas dalam rentang waktu 20 tahun mendatang.
"Karena isu pemekaran DOB Apau Kayan ini sudah cukup sering disuarakan. Jadi dalam rentang waktu 2025-2029, otonomi Apau Kayan juga seyogianya masuk dalam prioritas pembangunan," katanya.
Dalam Kajian KLHS RPJMD, wacana yang sama juga disuarakan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPBD) Malinau.
Pembentukan Apau Kayan sebagai daerah otonom diyakini dapat memangkas anggaran negara, mulai.dari pembangunan akses sampai penataan dan pengamanan perbatasan.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
RPJPD Malinau
pembangunan
perbatasan
PLBN
pemekaran
Apau Kayan
Bertius
Kalimantan Utara
DOB
Malinau
TribunKaltara.com
Kisah Perjalanan Panjang Tim Tangani Jeram Sungai Bahau Malinau dari Persiapan hingga Peledakan |
![]() |
---|
Kurang Sebulan Jelang Irau Malinau ke-11, Panitia Matangkan Persiapan |
![]() |
---|
Usaha Mikro Malinau Kaltara Didukung Naik Kelas, Peran Ibu-ibu Penopang Ekonomi Keluarga |
![]() |
---|
Cerita Perjuangan Tim Peledak Batu Jeram Sungai Bahau Atasi Krisis Transportasi Malinau Kaltara |
![]() |
---|
Selama 4 Hari, Jambore PKK Catat Transaksi Rp200 Juta untuk UMKM Malinau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.