Berita Daerah Terkini

Update Dugaan Tindak Pidana Korupsi di RSUD AW Sjahranie Samarinda, Kejati Kaltim Periksa 6 Saksi

Dugaan Tindak Pidana Korupsi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 2109-2022 di RSUD AW Sjahranie Samarinda, Kejati Kaltim periksa 6 saksi.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Ilustrasi - Dugaan Tindak Pidana Korupsi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 2109-2022 di RSUD AW Sjahranie Samarinda, Kejati Kaltim periksa 6 saksi. 

Kepala Unit Humas RSUD AW Sjahranie Samarinda, dr. Arysia Andhina mengatakan Kejati Kaltim menindaklanjuti hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada audit tahun 2022.

"Saat itu ada indikasi penggelapan dana TPP oleh oknum di bagian keuangan RSUD AW Sjahranie Samarinda. Dan hal itu telah kita laporkan juga ke kejaksaan," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan adapun dokumen - dokumen yang dibawa Kejati Kaltim pada saat mereka melakukan penggeladahan itu, merupakan dokumen terkait pemberian TPP.

"Dokumen yang dibawa adalah dokumen - dokumen terkait pemberian TPP yang diselewengkan oleh oknum tersebut," tuturnya.

Sehingga, wanita yang akrab di sapa dr Sisi itu menegaskan, kasus ini berawal dari temuan BPK yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihaknya ke Kejati Kaltim.

"Dan di 2024 kejaksaan ke AWS untuk mengambil barang bukti. Di 2022 barang bukti juga telah diperiksa BPK," tambahnya. (uan/ave)

Baca juga berita terkini Tribun Kaltara di Google News

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved