Advertorial

Tindaklanjuti Surat Edaran Mendikbudristek, BPJS Kesehatan Undang 166 Kepala Sekolah di Kota Tarakan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan menyampaikan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 166 Kepala Sekolah.

Editor: Amiruddin
HO/BPJS Kesehatan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan 

TRIBUNKALTARA.COM - Sebagai bentuk tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Pada Satuan Pendidikan Formal dan Nonformal, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan menyampaikan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) kepada 166 kepala sekolah tingkat TK, SD, SMP Negeri dan Swasta Se-Kota Tarakan pada Rabu (08/05).

“Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memastikan bahwa peserta didik, pendidik dan tenaga pendidikan pada satuan pendidikan baik formal dan nonformal di wilayah Kota Tarakan merupakan peserta aktif dalam Program JKN,” terang Yusef.

Melalui Surat Edaran Mendikbudristek tersebut disebutkan bahwa, penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, masyarakat penyelenggara pendidikan dan pimpinan Perguruan Tinggi wajib menjadi peserta aktif Program JKN.

Selain itu, sesuai kewenangannya wajib mengikutsertakan pendidik, tenaga kependidikan dan tenaga pendukung lainnya sebagai peserta JKN baik yang berstatus pegawai tetap maupun pegawai kontrak serta menghimbau kepada orang tua atau wali peserta didik agar peserta didik telah dipastikan terdaftar menjadi peserta aktif.

Yusef mengatakan, terbitnya Surat Edaran Mendikbudristek ini merupakan tindak lanjut dari amanat Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Progran Jaminan Kesehatan Nasional yang menginstruksikan 30 kementerian dan lembaga untuk mengambil langkah-langkat sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi Program JKN.

"Kami berharap, secara bertahap dapat melakukan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara dan melakukan pendataan terkait keaktifan kepesertaaanya dalam Program JKN” kata Yusef.

Baca juga: Cuti Bersama dan Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Komitmen Berikan Layanan Kesehatan Bagi Peserta JKN 

Strategi BPJS Kesehatan tidak berhenti di situ, langkah-langkah inovatif dalam meningkatkan pendaftaran dan keaktifan kepesertaan JKN bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan juga turut diperkenalkan dalam kesempatan sosialisasi tersebut.

Yusef mengatakan, BPJS Kesehatan Cabang Tarakan telah menyediakan tools berupa layanan digital yang bisa diakses secara online yang diberi nama PADIGURU-JKN.

PADIGURU-JKN merupakan singkatan dari “Pendaftaran Anak Didik dan Guru” yang dibuat khusus untuk mempermudah tenaga pendidik dan wali peserta didik dalam melalukan pengecekan keaktifan kepesertaan dan melakukan validasi data kepesertaan. Layanan ini dapat diakses secara online menggunakan smartphone atau gadget masing-masing melalui link bit.ly/PADIGURU-JKN.

Dalam layanan tersebut telah disediakan beragam menu, seperti pedoman cara melakukan pendaftaran melalui kanal-kanal layanan yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Yang paling utama, melalui PADIGURU-JKN, tenaga pendidik dan wali peserta didik yang berstatus sebagai pekerja, baik pegawai swasta maupun penyelenggara negara dapat melaporkan apabila dirinya maupun anggota keluarga yang ditanggung belum terdaftar aktif sebagai peserta JKN.

“Setelah sosialisasi yang dilaksanakan hari ini, kami berharap layanan PADIGURU-JKN ini dapat disampaikan kepada seluruh tenaga pendidik dan wali peserta didik pada satuan pendidikan masing-masing.

Kami menghimbau kepada seluruh tenaga pendidik dan wali peserta didik untuk dapat melakukan pengecekan keaktifan dan mengisi form validasi kepesertaan JKN melalui PADIGURU-JKN agar dapat kami gunakan sebagai monitoring kepesertaan dan feedback kepada masing-masing sekolah” jelas Yusef.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih mengatakan pihaknya mendukung penuh penyelenggaraan Program JKN bagi seluruh tenaga pendidik dan peserta didik di wilayah Kota Tarakan.

Endah menyebut, pentingnya seluruh masyarakat memiliki jaminan kesehatan melalui Program JKN, tidak terlepas bagi tenaga kependidikan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved