Malinau Memilih

Hasil Akhir Seleksi, KPU Malinau Lantik 327 Panitia Pemungutan Suara untuk 109 Desa

Hasil akhir seleksi Badan Adhoc Pilkada Malinau 2024, Komisi Pemilihan Umum Malinau telah menetapkan dan melantik Panitia Pemungutan Suara terpilih.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
KPU Malinau melantik total 327 Panitia Pemungutan Suara Pilkada yang tersebar di 109 desa seluruh Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Minggu (26/5/2024) (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Hasil akhir seleksi Badan Adhoc Pilkada Malinau 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malinau telah menetapkan dan melantik Panitia Pemungutan Suara terpilih.

Anggota PPS ditetapkan berdasarkan Surat KPU Malinau Nomor: 419/PP.04.1-Pu/6502/2024
tentang hasil penetapan seleksi calon anggota PPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, dan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Malinau.

Sebanyak 327 Anggota PPS yang telah melulusi seluruh rangkaian seleksi telah dilantik bersamaan pada hari ini, Minggu (26/5/2024).

Tersebar di 109 desa dengan peruntukan 3 PPS di setiap desa seluruh Kabupaten Malinau.

Baca juga: Acara Keramaian Malinau Sumbang Pendapatan Sektor Makan Minum, Pengelolaan Kebersihan Harus Diatur

Ketua KPU Malinau, Marsalino menyampaikan dengan dilantiknya ratusan PPS hari ini telah melengkapi penyelenggara Pilkada di tingkat desa dan kecamatan.

Sebelumnya, sebanyak 75 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang juga telah dikukuhkan dan dilantik.

Selanjutnya, masing-masing badan adhoc akan bertugas di wilayah kerja masing-masing, dan diminta menjalin komunikasi di daerah tugas.

"PPS yang telah dilantik diharapkan mulai menyesuaikan dan menjalankan tugas. Menjalin koordinasi dengan unsur Muspika di daerah tugasnya masing-masing," ujarnya, Minggu (26/5/2024).

Tugas penyelenggara Pilkada di Malinau saat ini akan menghadapi awal rangkaian kegiatan persiapan.

Diantaranya penyusunan atau pembaruan Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui pencocokan dan penelitian data pemilih.

Marsalino menjelaskan penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar jika kolaborasi setiap lapisan unsur penyelenggara berjalan.

Baca juga: Pasca Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wabup Malinau 2024, Persiapan Coklit Mulai Bulan Ini

Mulai dari tingkat TPS, desa, kecamatan hingga ke level Kabupaten dan Provinsi.

"Semua unsur, lapisan masyarakat, penyelanggara di semua jenjang menentukan kelancaran penyelenggara Pilkada 27 November 2024 mendatang," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved