Sabtu, 18 April 2026

Berita Nasional Terkini

Mutasi Jaksa 2024, Cek Daftar Kajati Baru di Jajaran Jaksa Agung ST Burhanuddin

Dalam mutasi Jaksa 2024 terbaru, ada sejumlah Kepala KeJaksaan Tinggi atau Kajati baru di jajaran Jaksa Agung ST Burhanuddin.

|
Editor: Amiruddin
Tribunnews/HO/Puspenkum Kejagung
FOTO Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Dalam mutasi Jaksa 2024 terbaru, ada sejumlah Kepala KeJaksaan Tinggi atau Kajati baru di jajaran Jaksa Agung ST Burhanuddin. Tribunnews/HO/Puspenkum Kejagung 

TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini updat berita mutasi Jaksa 2024 terbaru jajaran Jaksa Agung ST Burhanuddin

Dalam mutasi Jaksa 2024 terbaru, ada sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati baru di jajaran Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Selain Kajati baru, dalam mutasi Jaksa 2024 terbaru, juga ada Wakil Kajati yang baru di jajaran Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Selain Kajati dan Wakil Kajati, dalam mutasi Jaksa 2024 terbaru jajaran Jaksa Agung ST Burhanuddin ada pula pejabat eselon II dan eselon III yang turut dirotasi.

Termasuk di antaranya Kepala Pusat Penerangan Hukum ( Kapuspenkum ) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Kini sesuai mutasi Jaksa 2024, Ketut Sumedana pulang kampung jadi Kajati Bali.

 

Jaksa Agung, ST Burhanuddin (Kompas.com / Devina Halim)
Jaksa Agung, ST Burhanuddin (Kompas.com / Devina Halim) (Kompas.com / Devina Halim)

Baca juga: Yusril Hengkang dari Partai Bulang Bintang, Diisukan Jadi Jaksa Agung: Saya Ingin sebagai Negarawan

Sementara posisi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung akan dijabat oleh Harli Siregar

Sebelum masuk daftar mutasi Jaksa 2024, Harli Siregar jabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat.

"Dalam Surat Keputusan yang tertuang di atas tersebut, Jaksa Agung merotasi sejumlah 78 pejabat Eselon II," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya mengutip Tribunnews.com.

Termasuk di antara jabatan yang dirotasi ialah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.

Dalam hal ini, Kapuspenkum merupakan pejabat yang berwenang terkait arus informasi di lingkungan Kejaksaan Agung.

Dalam surat yang diteken Jaksa Agung Burhanuddin, jabatan Kapuspenkum yang baru dipercayakan kepada Harli Siregar yang dirotasi dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat.

"Dr Harli Siregar SH MHum sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung," sebagaimana tertera di SK Jaksa Agung.

Ketut Sumedana sendiri jauh sebelumnya berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 35 Tahun 2024 diamanatkan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved