Berita Daerah Terkini
Penampakan 19 Kendaraan Mewah Titipan KPK di Rupbasan Samarinda, Sitaan Kasus TPPU Rita Widyasari
Inilah penampakan 19 kendaraan, diantaranya mobil mewah titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rupbasan Samarinda, sitaan kasus Rita Widyasari.
d. Toyota Avanza sebanyak 1 unit ;
e. Hummer H 3 sebanyak 1 unit ;
f. Range Rover Evoque sebanyak 1 unit ;
g. Honda Forza ( motor ) sebanyak 1 unit
Tim Penyidik KPK Diduga Geledah Kantor dan Rumah di Samarinda
Tim Penyidik KPK menindaklanjuti kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan terpidana Rita Widyasari.
Informasi dihimpun TribunKaltim.co, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap perusahaan tambang yang diduga berkaitan dengan lingkaran kepemilikan terdakwa mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Diduga penggeledahan tersebut dilakukan selama dua hari di sebuah kantor dan rumah pribadi milik pengusaha yang ada di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Baca juga: Dewas KPK Ungkap Ada Harta Firli Bahuri Tidak Dilaporkan ke LHKPN, Beli Tanah Pakai Nama Istri
Dari informasi yang dihimpun TribunKaltim.co selama dua hari itu, tim penyidik KPK datang ke Samarinda.
Pertama, tim penyidik menggeledah kantor milik pengusaha itu.
Selanjutnya, kedua keesokan harinya melakukan penggeledahan terhadap rumah pengusaha tersebut.
Berkaitan hal ini, TribunKaltim mengkonfirmasi tim KPK melalui Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rudi Dwi Prastyono yang sedang melakukan sidang di PN Tipikor Samarinda.
Namun, Rudi Dwi Prastyono tidak bisa memberikan jawabannya karena perihal tersebut dianggapnya, bukanlah wewenangannya untuk menjawab pertanyaan itu.
"Itu urusannya pusat. Kalaunya nanya soal persidangan (Tipikor) ini aku jawab, tapi kalau soal luar sidang ke sana (pusat)," ucapnya usai sidang kasus Tipikor terkait peningkatan jalan di PPU, Kamis (30/5/2024).
TribunKaltim.co juga sudah mencoba untuk menghubungi langsung Juru Bicara KPK, Ali Fitri. Namun masih belum mendapatkan respon dari yang bersangkutan. (*)
Penulis : Muhammad Riduan
Baca berita terkini Tribun Kaltara di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.