Berita Nunukan Terkini
Gelar Operasi Penegakkan Yustisi, Satpol PP Nunukan Kaltara Beber 5 Pengunjung THM Positif Narkoba
Satpol PP Nunukan beber lima orang pengunjung tempat hiburan malam (THM) positif Narkoba, saat operasi penegakkan yustisi oleh tim gabungan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Satpol PP Nunukan beber lima orang pengunjung tempat hiburan malam (THM) positif Narkoba.
Lima orang pengunjung THM tersebut terjaring operasi penegakkan yustisi oleh tim gabungan di sejumlah THM.
Kasatpol PP Nunukan, Mesak Adianto mengatakan tim gabungan dalam operasi yustisi tersebut terdiri dari Satpol PP Nunukan, TNI AD dan TNI AL, Polres Nunukan dan jajarannya, BNNK Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan.
"Ada 40 personel dari tim gabungan yang terlibat dalam operasi penegakan yustisi di sejumlah THM," kata Mesak Adianto kepada TribunKaltara.com, Minggu (02/06/2024), sore.
Baca juga: Jadikan Bahan Evaluasi, Pemkab Nunukan Kaltara 9 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK RI
Adapun sejumlah THM yang disasar dalam operasi yustisi tersebut yakni Oke Karaoke dan Lenflin.
Mesak menuturkan, sasaran operasi yustisi ditujukan kepada pengguna vape atau rokok elektrik yang mengandung cairan sintesis.
Termasuk pengunjung THM yang tidak memiliki identitas diri baik KTP ataupun Pasport.
"Dalam operasi ini didapati lima orang pengunjung positif mengkonsumsi Narkoba. Mereka terdiri dari empat laki-laki dan satu orang peempuan. Ada dua pengunjung yang tidak memiliki KTP. Lalu ditemukan satu orang yang memiliki pasport konsulat," ucapnya.
Lebih lanjut Mesak katakan, total seluruhnya ada delapan orang pengunjung yang diamankan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh aparat terkait.
Baca juga: Hanafiah Dikabarkan Maju Lagi Bakal Calon Wakil Bupati di Pilkada Nunukan 2024, Begini Tanggapannya
"Ada delapan orang pengunjung yang kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut oleh aparat terkait," ungkapnya.
Penulis: Febrianus Felis
Bursa Ketua KONI Nunukan Kaltara 2025-2029 Resmi Dibuka, Pendaftaran Hingga 25 September |
![]() |
---|
Rencana Realisasi SOA Barang Via Udara dan Sungai di Nunukan Dilaksanakan Awal Oktober 2025 |
![]() |
---|
Program Subsidi KUR 0 Persen Bupati Nunukan Gagal Dilakukan, OJK dan Kemendagri Nilai Tumpang Tindih |
![]() |
---|
DPRD Kaltara Kecam Bebasnya Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Nunukan, Berikut Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
KSP Tegaskan Aktivasi PLBN Sebatik Nunukan Kaltara Adalah Keharusan, Patok Batas Negara Ikut Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.