Berita Pemprov Kaltara
Dorong Pembangunan Daerah, Pemprov Kaltara Hibahkan Kavling Tanah ke Instansi Vertikal
Gubernur Kalimantan Utara, DR. (H.C). H. Zainal A Paliwang, M.Hum., menyerahkan Sertifikat Hibah Kavling Tanah kepada instansi vertikal.
TRIBUNKALTARA.COM - Gubernur Kalimantan Utara, DR. (H.C). H. Zainal A Paliwang, M.Hum., menyerahkan Sertifikat Hibah Kavling Tanah di kawasan Pusat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara, berlangsung di gedung aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK Kota Tarakan, Senin, (3/6).
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menyampaikan bahwa instansi yang menerima sertifikat tanah untuk segera melaksanakan pembangunan dan pengelolaan aset sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD ).
"Saya berharap pembangunan gedung perkantoran dapat segera dimulai, yang tentunya akan mempercepat pembangunan di kawasan pusat pemerintahan provinsi Kalimantan Utara," kata Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang
Sertifikat yang diserahkan Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang itu, merupakan pemisahan dari sertifikat induk yang sebelumnya dimiliki oleh Pemprov Kaltara dengan luas total 461,71 hektar.
Pemisahan dilakukan untuk pembangunan beberapa instansi vertikal.

Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang Silaturahmi dengan Pensiunan ASN di Tarakan
Adapun penyerahan sertifikat tanah kepada 6 instansi vertikal dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kaltara, yaitu Kantor Wilayah Dirjen Pajak Kalimantan Timur dan Kaltara, Kementerian Agama Kantor Wilayah Kaltara, Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI), serta Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA.
Acara ini dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sarana dan prasarana sesuai UU Nomor 23 Tahun 2024 dari Pemerintah Kota Tarakan kepada Pemprov Kaltara.
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang bersyukur terlaksananya penandatanganan BAST ini telah memenuhi ketentuan perundang – undangan dan sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Tarakan terkait pencatatan aset yang belum diserahkan kepada Pemprov Kaltara.
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang mengapresiasi kepada seluruh pihak yang ikut berkontribusi atas sinergi, koordinasi, dan komunikasi yang baik dalam pelaksanaan penyerahaan aset ini.
“Saya berharap serah terima ini tidak hanya sebatas pada bidang pendidikan, tetapi juga bidang urusan lainnya sehingga amanat undang-undang pemerintah daerah dapat dilaksanakan dengan baik," tuntas Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang.(dkisp)
Berita Pemprov Kaltara
pembangunan daerah
Pemprov Kaltara
tanah
BUMN
TribunKaltara.com
Gubernur Kalimantan Utara
Gubernur Kaltara
Zainal A Paliwang
Naskah Perjanjian Hibah Daerah
NPHD
hibah
Tarakan
Kaltara
Lagi, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Pelopor EFT 2025 |
![]() |
---|
Kapolda Kaltara Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Wujud Sinergitas dengan Legislatif dan Eksekutif |
![]() |
---|
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Ajak Pakuwaja Tarakan Jaga Budaya dan Semangat Persatuan |
![]() |
---|
Gubernur Zainal Paliwang Paparkan Strategi Transformasi Ekonomi Daerah di Kaltara |
![]() |
---|
Lepas Calon Mahasiswa Politani Samarinda, Gubernur Pesan Bangun Pertanian Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.