Ibu Kota Nusantara

Ditunjuk sebagai Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Ambil Alih Pembebasan 2.086 Hektare Lahan di IKN

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono akan mengambil alih masalah pembebasan 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Presiden Jokowi didampingi Menteri PUPR yang saat menjabat Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono meninjau progres pembangunan jalan Tol IKN-Balikpapan. Basuki akan mengambil alih masalah pembebasan 2.086 hektare lahan di IKN. HO/BPMI Setpres-Vico 

Terkait alasan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Pratikno mengatakan tidak penjelasan alasan keduanya mundur dari Otorita IKN.

"Tidak disampaikan (alasan mundur)," kata Pratikno.

Pasca mundur, Pratikno menyebut, Bambang Susantono mendapat tugas baru.

"Pak Bambang Susantono akan membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ujar Pratikno.

Pratikno menepis soal isu mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe terkait target pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 di IKN.

"Oh enggak. 17-an sudah kita rancang. Jadi kira-kira nanti karena kita nanti kan sebelumnya pindah, ada 17-an acara dimulai sana, ada juga upacara di sini juga," kata Pratikno.

Sebagai pengganti Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Presiden Jokowi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono dan Plt Wakil Ketua Otorita IKN, Raja Juli Antoni.

Keduanya bertugas menjamin percepatan pembangunan IKN.

Baca juga: Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur dari Otorita IKN, Reaksi Mantan Tim Transisi IKN Isradi

" Pak Menteri PUPR, Pak Wamen ATR/BPN dipanggil oleh Bapak Presiden agar dalam status sebagai Plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya," kata Pratikno.

Investor Ragu soal Status Lahan

Menteri PUPR yang saat ini menjabat Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menjelaskan, focus tugasnya adalah mempercepat pelaksanaan program yang telah dibuat Otorita IKN sebelumnya.

Program tersebut mencakup pembebasan lahan dan investasi yang menjadi masalah utama di IKN.

"Kami berdua akan segera memutuskan status tanah di Otorita IKN ini apakah dijual, disewa, ataukah KPBU.

Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya," tuntas Basuki Hadimuljono.

Sementara itu Wakil Menteri ATR/BPN sekaligus Plt Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni mengaku ada keraguan dari investor soal status tanah di IKN.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved