Ibu Kota Nusantara
Ditunjuk sebagai Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Ambil Alih Pembebasan 2.086 Hektare Lahan di IKN
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono akan mengambil alih masalah pembebasan 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Ya ada keraguanlah, ada aturan-aturan yang harus di..,” ucap Raja tanpa menyelesaikan pernyataannya.
Baca juga: Deputi Otorita IKN Bicara soal Surat Perintah Pembongkaran: Tak Ada Masyarakat Adat di IKN Digusur
Lantas dikonfirmasi, apakah keraguan itu terkait dengan status tanah untuk bisa dimiliki atau tidak dimiliki.
Raja Juli Antoni tidak menjawab pasti dan hanya memperkirakan. “Ya kira-kira gitu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Raja dikonfirmasi soal bunyi dalam undang-undang yang menyebutkan bahwa status tanah hanya diperbolehkan untuk hak guna pakai.
Perihal tersebut, Raja pun mengaku akan melakukan pengecekan supaya lebih jelas.
“Nanti kita cek supaya lebih clear ya, ini masih dapat arahan masih saya sistemasi dulu,” kata Raja.
Namun Raja memastikan soal status tanah arahan dari Presiden Joko Widodo adalah orientasinya harus untuk rakyat Indonesia.
“Terutama terkait badan tanah, tadi arahannya, pokoknya, orientasi untuk rakyat pokoknya, jadi tidak merugikan,” kata Raja. (Tribun Network/den/wly/kps)
Baca juga berita terkini Tribun Kaltara di Google News
Kepala Badan Otorita IKN
Otorita IKN
Basuki Hadimuljono
pembebasan lahan
Ibu Kota Nusantara
IKN
Wakil Kepala Otorita IKN
Raja Juli Antoni
Mensesneg
Pratikno
Jokowi
Menteri PUPR
Otorita IKN Bicara soal Kabar Penggusuran, Alimuddin: Kami Tidak Apa-apa Pak, Tinggal Kapan Diukur |
![]() |
---|
Otorita IKN Bantah Bakal Gusur Ratusan Bangunan tak Berizin di Sekitar IKN, Sebut Kabar itu Hoaks |
![]() |
---|
Bambang Susantono Curhat ke DPR, Otorita IKN Nusantara Belum Punya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran |
![]() |
---|
Wow Gaji Kepala Otorita IKN Dikabarkan Capai Rp 172,71 Juta per Bulan, Respon Bambang Susantono |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.