Ibu Kota Nusantara

Ditunjuk sebagai Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Ambil Alih Pembebasan 2.086 Hektare Lahan di IKN

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono akan mengambil alih masalah pembebasan 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Presiden Jokowi didampingi Menteri PUPR yang saat menjabat Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono meninjau progres pembangunan jalan Tol IKN-Balikpapan. Basuki akan mengambil alih masalah pembebasan 2.086 hektare lahan di IKN. HO/BPMI Setpres-Vico 

“Ya ada keraguanlah, ada aturan-aturan yang harus di..,” ucap Raja tanpa menyelesaikan pernyataannya.

Baca juga: Deputi Otorita IKN Bicara soal Surat Perintah Pembongkaran: Tak Ada Masyarakat Adat di IKN Digusur

Lantas dikonfirmasi, apakah keraguan itu terkait dengan status tanah untuk bisa dimiliki atau tidak dimiliki.

Raja Juli Antoni tidak menjawab pasti dan hanya memperkirakan. “Ya kira-kira gitu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Raja dikonfirmasi soal bunyi dalam undang-undang yang menyebutkan bahwa status tanah hanya diperbolehkan untuk hak guna pakai.

Perihal tersebut, Raja pun mengaku akan melakukan pengecekan supaya lebih jelas.

“Nanti kita cek supaya lebih clear ya, ini masih dapat arahan masih saya sistemasi dulu,” kata Raja.

Namun Raja memastikan soal status tanah arahan dari Presiden Joko Widodo adalah orientasinya harus untuk rakyat Indonesia.

“Terutama terkait badan tanah, tadi arahannya, pokoknya, orientasi untuk rakyat pokoknya, jadi tidak merugikan,” kata Raja. (Tribun Network/den/wly/kps)

Baca juga berita terkini Tribun Kaltara di Google News

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved