Ibu Kota Nusantara
Ditunjuk sebagai Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Ambil Alih Pembebasan 2.086 Hektare Lahan di IKN
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono akan mengambil alih masalah pembebasan 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Setelah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono langsung mengambil alih masalah pembebasan lahan 2.086 hektare di Ibu Kota Nusantara ( IKN ).
Dikemukakan Menteri PUPR ini, sesuai arahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ), masalah tersebut akan diselesaikan dengan metode Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan atau PDSK Plus.
"Tadi arahan Bapak Presiden Jokowi tentang 2.086 hektare lahan itu sebenarnya sudah ada sudah pernah dilakukan sebelumnya di proyek lain dengan PDSK Plus.
Namun, itu harus kita laksanakan segera ( penanganan masalah lahan di IKN )," kata Basuki Hadimuljono kepada wartawan di Istana Presiden, dikutip Kompas.com dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (3/6/2024).
Hasilnya nanti menyesuaikan keputusan masyarakat, bisa berupa ganti rugi lahan dan relokasi atau bahkan proyek IKN yang harus mengalah.
"Belum tentu (warga tidak digusur), tergantung nanti penyelesaiannya. Belum tentu lho, kalau nanti PDSK mereka terima ya sudah tetap kita berikan kepada warga. Tetapi kalau masih belum bisa ya IKN yang mengalihkan," beber Basuki Hadimuljono.

Dirinya juga menyampaikan pesan Jokowi bahwa pembebasan lahan dilakukan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Penyelesaian sosial itu tidak hanya diajak bicara, tetapi juga ada penyelesaian misalnya butuh rumah butuh jalan butuh sekolah, tetapi kepentingan warga diutamakan," lanjutnya.
Baca juga: Profil Basuki Hadimuljono Menteri Kepercayaan Jokowi, Plt Kepala Otorita IKN Ganti Bambang Susantono
Diberitakan sebelumnya, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mendadak mengundurkan diri dari jabatannya.
Menteri Sekretaris Negara ( Mensesneg ) Pratikno menyebut, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri keduanya, dan memuturkan untuk memberhentikan dengan hormat.
"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe.
Kemudian beberapa waktu berikutnya menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," ungkap Pratikno dalam konferensi pers di Istana, Senin (3/6/2024).
Pratikno menyebutkan, Jokowi telah meneken Keputusan Presiden soal pemberhentian Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.
"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.
Disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian beliau berdua," ujar Pratikno.
Baca juga: Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur dari Otorita IKN, Reaksi Mantan Tim Transisi IKN Isradi
Terkait alasan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Pratikno mengatakan tidak penjelasan alasan keduanya mundur dari Otorita IKN.
"Tidak disampaikan (alasan mundur)," kata Pratikno.
Pasca mundur, Pratikno menyebut, Bambang Susantono mendapat tugas baru.
"Pak Bambang Susantono akan membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ujar Pratikno.
Pratikno menepis soal isu mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe terkait target pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 di IKN.
"Oh enggak. 17-an sudah kita rancang. Jadi kira-kira nanti karena kita nanti kan sebelumnya pindah, ada 17-an acara dimulai sana, ada juga upacara di sini juga," kata Pratikno.
Sebagai pengganti Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Presiden Jokowi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono dan Plt Wakil Ketua Otorita IKN, Raja Juli Antoni.
Keduanya bertugas menjamin percepatan pembangunan IKN.
Baca juga: Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur dari Otorita IKN, Reaksi Mantan Tim Transisi IKN Isradi
" Pak Menteri PUPR, Pak Wamen ATR/BPN dipanggil oleh Bapak Presiden agar dalam status sebagai Plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya," kata Pratikno.
Investor Ragu soal Status Lahan
Menteri PUPR yang saat ini menjabat Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menjelaskan, focus tugasnya adalah mempercepat pelaksanaan program yang telah dibuat Otorita IKN sebelumnya.
Program tersebut mencakup pembebasan lahan dan investasi yang menjadi masalah utama di IKN.
"Kami berdua akan segera memutuskan status tanah di Otorita IKN ini apakah dijual, disewa, ataukah KPBU.
Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya," tuntas Basuki Hadimuljono.
Sementara itu Wakil Menteri ATR/BPN sekaligus Plt Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni mengaku ada keraguan dari investor soal status tanah di IKN.
“Ya ada keraguanlah, ada aturan-aturan yang harus di..,” ucap Raja tanpa menyelesaikan pernyataannya.
Baca juga: Deputi Otorita IKN Bicara soal Surat Perintah Pembongkaran: Tak Ada Masyarakat Adat di IKN Digusur
Lantas dikonfirmasi, apakah keraguan itu terkait dengan status tanah untuk bisa dimiliki atau tidak dimiliki.
Raja Juli Antoni tidak menjawab pasti dan hanya memperkirakan. “Ya kira-kira gitu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Raja dikonfirmasi soal bunyi dalam undang-undang yang menyebutkan bahwa status tanah hanya diperbolehkan untuk hak guna pakai.
Perihal tersebut, Raja pun mengaku akan melakukan pengecekan supaya lebih jelas.
“Nanti kita cek supaya lebih clear ya, ini masih dapat arahan masih saya sistemasi dulu,” kata Raja.
Namun Raja memastikan soal status tanah arahan dari Presiden Joko Widodo adalah orientasinya harus untuk rakyat Indonesia.
“Terutama terkait badan tanah, tadi arahannya, pokoknya, orientasi untuk rakyat pokoknya, jadi tidak merugikan,” kata Raja. (Tribun Network/den/wly/kps)
Baca juga berita terkini Tribun Kaltara di Google News
Kepala Badan Otorita IKN
Otorita IKN
Basuki Hadimuljono
pembebasan lahan
Ibu Kota Nusantara
IKN
Wakil Kepala Otorita IKN
Raja Juli Antoni
Mensesneg
Pratikno
Jokowi
Menteri PUPR
Otorita IKN Bicara soal Kabar Penggusuran, Alimuddin: Kami Tidak Apa-apa Pak, Tinggal Kapan Diukur |
![]() |
---|
Otorita IKN Bantah Bakal Gusur Ratusan Bangunan tak Berizin di Sekitar IKN, Sebut Kabar itu Hoaks |
![]() |
---|
Bambang Susantono Curhat ke DPR, Otorita IKN Nusantara Belum Punya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran |
![]() |
---|
Wow Gaji Kepala Otorita IKN Dikabarkan Capai Rp 172,71 Juta per Bulan, Respon Bambang Susantono |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.