Kabar Artis
Profil Tiko Aryawardhana Suami BCL, Dilaporkan Mantan Istri atas Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M
Suami Bunga Citra Lestari dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto atas dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar, inilah profil Tiko Aryawardhana.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM - Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana diterpa kabar mengejutkan.
Ayah sambung dari Noah Sinclair ini belum lama dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Arina, Tiko Aryawardhana telah melakukan penggelapan dana.
Dari siaran pers yang diterima oleh awak media dari kuasa hukum Arina, dugaan penggelapan itu terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021.
Pada tahun tersebut, Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
"Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman," ujar kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar.

Lebih lanjut Leo Siregar mengatakan bahwa pada saat itu, Tiko menjadi Direktur perusahaan, namun modalnya berasal dari Arina Winarto.
Namun menginjak tahun 2019, pria yang akrab disapa Tiko itu mengatakan pada Arina bahwa bisnis mereka terancam tutup.
“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” jelas Leo Siregar.
Baca juga: Heboh Kabar BCL Gandeng Pacar Baru, Momen Pegangan Tangan dengan Sosok Tiko Aryawardhana Disorot
Tidak langsung percaya, Arina mulai menaruh rasa curiga kepada Tiko.
Arina bergerak cepat melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan.
Ia terkejut sekaligus kaget saat ditemukan indikasi penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar.
“Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya,” beber Leo Siregar.
Selama menjalankan bisnis, suami dari Bunga Citra Lestari ini menjadi satu-satunya orang yang berwenang mengelola keuangan perusahaan.
“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.