Berita Pemprov Kaltara

Musrenbang RPJPD Kaltara 2024, Libatkan Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kaltara dihelat pada Senin (10/6).

Editor: Amiruddin
HO/Pemprov Kaltara
Gubernur dan Wagub Kaltara, DR (HC) H Zainal A Paliwang, M.Hum - Dr Yansen, TP, M.Si mengikuti forum Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045, Senin (10/6). 

TRIBUNKALTARA.COM – Gubernur Kaltara, DR (HC) H Zainal A Paliwang, M.Hum memastikan pelibatkan unsur masyarakat dalam merencanakan pembangunan.

Hal ini disampaikan orang nomor satu di Kaltara ini pada Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrenbang ) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) Provinsi Kaltara Tahun 2025-2045, Senin (10/6).

Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menyebutkan, kehadiran seluruh perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat hingga akademisi sangat penting untuk merencanakan pembangunan jangka provinsi ke 34 ini.

“Kehadiran partisipasi bapak, ibu seluruhnya sangat berarti bagi pembangunan provinsi Kalimantan Utara 20 tahun ke depan menuju Indonesia Emas,” terang Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang

RPJPD merupakan dokumen perencanaan yang memuat instrumen, arah pembangunan 30 tahun ke depan bagi suatu daerah, yang secara strategis akan ditetapkan lebih dahulu dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

 

Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang
Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang (TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU)

Baca juga: Wagub Kaltara Yansen TP Pimpin Apel, Sampaikan 4 Nilai Menuju Versi Terbaik Diri

Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menyebutkan RPJPD Provinsi Kaltara terdiri atas 6 bab saat ini dalam tahap penyusunan yang belum sempurna sehingga diperlukan saran dan masukan dari segala pihak.

Karena itu penyusunan rancangan RPJPD dibutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat untuk memastikan arah pembangunan provinsi Kaltara sudah benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Kaltara yang berada di pesisir, pedalaman, perbatasan maupun perkotaan.

Lebih lanjut Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menjelaskan perencanaan pembangunan yang tertuang dalam RPJPD akan dijabarkan dalam 4 periode yaitu tahun 2025 – 2029 berfokus pada penguatan pondasi transformasi Kaltara.

 

Gubernur dan Wagub Kaltara, DR (HC) H Zainal A Paliwang, M.Hum - Dr Yansen, TP, M.Si mengikuti forum Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045, Senin (10/6).
Gubernur dan Wagub Kaltara, DR (HC) H Zainal A Paliwang, M.Hum - Dr Yansen, TP, M.Si mengikuti forum Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045, Senin (10/6). (HO/Pemprov Kaltara)

Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang Instruksikan Perangkat Daerah Tingkatkan Proses Pelayanan Publik

Kemudian, periode tahun 2030 – 2034 berfokus pada akselesrasi transformasi Kaltara, periode tahun 2035 – 2039 berfokus pada perwujudan daya saing Kaltara dan periode tahun 2040 – 2045 dengan fokus daya saing berkelanjutan yang mendukung perwujudan Indonesia Emas.

“Saya mengharapkan partisipasi aktif dari unsur legislatif, pemerintah daerah kabupaten/kota, perwakilan unsur mitra kerja pemerintah agar dapat memberikan masukan dan kondisi daerah sesungguhnya,” pungkasnya.

Turut hadir dalam forum tersebut Wakil Gubernur Kaltara, Dr. Yansen TP, M.Si, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H Suriansyah, M.A.P., seluruh kepala perangkat daerah provinsi Kaltara dan seluruh jajaran forkopimda.

(dkisp)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved