Berita Nasional Terkini

17 Hakim Masuk Daftar Mutasi Hakim Terbaru 2024 Hari Ini, Ada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim

Dalam daftar mutasi hakim terbaru 2024, terlihat ada juga nama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur atau Kaltim, Nursyam.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur
Dalam daftar mutasi hakim terbaru 2024, terlihat ada juga nama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur atau Kaltim, Nursyam. 

JABATAN LAMA: WAKIL PT NUSA TENGGARA BARAT

JABATAN BARU: WK PT TANJUNGKARANG


14 SUTIO JUMAGI AKHIRNO, S.H., M.Hum.

JABATAN LAMA: WAKIL PT KUPANG

JABATAN BARU: WK PT NUSA TENGGARA BARAT


15 H. ADE KOMARUDIN, S.H., M.Hum.

JABATAN LAMA: KETUA PT AMBON

JABATAN BARU: KETUA PT PADANG


16 Dr. DJANIKO M.H. GIRSANG, S.H., M.Hum.

JABATAN LAMA: WAKIL PT MAKASSAR

JABATAN BARU: WK PT MEDAN


17 NURSYAM, S.H., M.Hum.

JABATAN LAMA: WAKIL PT KALIMANTAN TIMUR

JABATAN BARU: WK PT MAKASSAR

Mutasi Hakim 2024: Ingat Wahyu Iman Santoso Hakim Kasus Ferdy Sambo? Kini Dapat Jabatan Mentereng

 

Sebelumnya diberitakan TribunKaltara.com, ini berita mutasi hakim terbaru 2024, dimana Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso ikut kena mutasi.

Nama Wahyu Iman Santoso sempat menyita perhatian saat tangani kasus pembunuhan berencana yang menyeret eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Saat itu, Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis mati kepada eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dalam persidangan yang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diduga kuat sebagai otak pembunuhan berencana terhadap mendiang ajudannya sendiri, Brigadir J.

Saat kasus pembunuhan berencana yang menyeret eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso selalu jadi sorotan karena bertugas mengadili Jenderal bintang dua Polri tersebut.

 

Hakim Wahyu Iman Santoso. Wahyu Iman Santoso yang dulunya tangani kasus eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu masuk dalam gelombang mutasi Hakim terbaru 2024. (Kolase TribunKaltara.com / pn-jakartaselatan.go.id dan tangkapan layar Kompas TV
Hakim Wahyu Iman Santoso. Wahyu Iman Santoso yang dulunya tangani kasus eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu masuk dalam gelombang mutasi Hakim terbaru 2024. (Kolase TribunKaltara.com / pn-jakartaselatan.go.id dan tangkapan layar Kompas TV (Kolase TribunKaltara.com / pn-jakartaselatan.go.id dan tangkapan layar Kompas TV)

Baca juga: hakim Wahyu Iman Santoso Jatuhi Vonis Hukuman Mati pada Ferdy Sambo, Terbukti Pembunuhan Berencana

Kini Wahyu Iman Santoso yang dulunya tangani kasus eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu masuk dalam gelombang mutasi hakim terbaru 2024.

Terbaru, Wahyu Iman Santoso yang dulunya tangani kasus eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu dapat jabatan mentereng.

Jika sebelumnya Wahyu Iman Santoso jabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan, kini hakim yang tangani kasus eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu dipindah tugas menjadi Ketua PN Bandung, Jawa Barat.

Masuknya nama Wahyu Iman Santoso yang dulunya tangani kasus eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu sesuai hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Mahkamah Agung (MA) yang diputus, pada Rabu (12/6/2024).

" Wahyu Iman Santoso, jabatan lama Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, jabatan baru Ketua PN Bandung," demikian dikutip Tribunnews.com dari hasil PTM nomor 296, Kamis (13/6/2024).

Nama Wahyu Iman Santoso merupakan Ketua majelis hakim yang menjatuhkan vonis pidana mati terhadap Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam perkara tersebut, Wahyu Iman Santoso didampingi dua anggota, yaitu Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.

 

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Sidang kali ini dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim. (Tribunnews/Jeprima )
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Sidang kali ini dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim. (Tribunnews/Jeprima ) (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Profil Wahyu Iman Santoso, hakim yang Jatuhi Vonis 18 Bulan pada Bharada E, Mantan Ketua PN Tarakan

Ketiganya bertugas sepanjang sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer (Bharada E), sejak 17 Oktober 2022 lalu.

Sebelum menangani kasus Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso pernah memimpin sidang gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

Eltinus mengajukan menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke PN Jakarta Selatan terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika.

Dalam putusannya, Wahyu lman Santoso menolak gugatan Eltinus.

Sidang pembacaan putusan perkara tersebut dibacakan, pada 25 Agustus 2022 silam.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua Majelis hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso Jadi Ketua PN Bandung, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/06/13/ketua-majelis-hakim-yang-vonis-mati-ferdy-sambo-wahyu-iman-santoso-jadi-ketua-pn-bandung
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved