Berita Bulungan Terkini

Hari ini Jalur Zonasi Dimulai, Kepsek Sebut Kuota SMAN 1 Tanjung Selor Bulungan Kaltara 360 Siswa

Mulai hari ini (24/06/2024), penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kaltara dimulai untuk jalur zonasi.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com
PPDB jenjang SMA jalur zonasi dimulai. Di SMAN 1 Tanjung Selor membuka kuota 360 siswa yang akan diterima tahun ini. (Tribunkaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR –Mulai hari ini (24/06/2024), Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kalimantan Utara (Kaltara) dimulai untuk jalur zonasi.

Melalui online, pendaftaran jalur zonasi akan dibuka hingga 28 Juni 2024. Sebelumnya, jalur afirmasi telah dibuka sejak 20 Juni 2024.

Di SMAN 1 Tanjung Selor, pendaftaran telah dibuka. Tahun ini, SMAN 1 Tanjung Selor membuka kuota 360 siswa.

Mengacu juknis, persentase penerimaan pada jalur zonasi sebesar 65 persen atau 234 siswa, jalur afirmasi minimal 15 persen atau 54 siswa, jalur perpindahan tugas orang tua sebesar 5 persen atau 18 siswa, jalur prestasi 15 persen atau 54 siswa.

Baca juga: Ditemukan Kinerja tidak Bagus, KPU Bulungan Wanti Akan Lakukan Penggantian Petugas Pantarlih

“Jadi totalnya semua 360 siswa untuk 10 kelas,” ungkap Kepala SMAN 1 Tanjung Selor, Didik Sukanto.

Disebutkan, wilayah zonasi PPDB SMAN 1 Tanjung Selor meliputi dua kelurahan dan satu desa, yakni Kelurahan Tanjung Selor Hulu, Tanjung Selor Hilir dan Desa Gunung Seriang.

“Desa Gunung Seriang kalau lewat akses jalan ke sana memang jauh, tapi kalau ditarik garis lurus (sesuai ketentuan zonasi), itu dekat ke SMAN 1 Tanjung Selor,” paparnya.

Berkaitan dengan PPDB kali ini, Didik Sukanto, memastikan sekolahnya tidak menerima siswa titipan. Didik juga menegaskan tidak ada pungutan liar dalam bentuk apapun pada seluruh proses pendaftaran.

“Kami pastikan tidak ada seperti pungli atau (siswa) titipan. Semua mengikuti persyaratan sesuai juknis yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya, pendaftaran PPDB dimulai tanggal 20 Juni 2024 yaitu jalur afirmasi, melalui sistem online. Panitia disebut sudah mempersiapkan perangkat untuk proses verifikasi lebih lanjut.

“Semua PPDB, menggunakan online, tidak ada yang offline, baik itu jalur zonasi, afirmasi, prestasi, maupun jalur perpindahan orang tua,” jelasnya.

Didik kembali menekankan, proses verifikasi akan mengacu persyaratan sesuai juknis yang ada. Ketentuan ini berlaku untuk semua jalur pendaftaran.

Baca juga: KPU Bulungan akan Ganti Petugas Pantarlih, jika Kinerja Tidak Bagus: Performa harus Sesuai Target

“Kalau misal mengambil jalur afirmasi, kami verifikasi sesuai persyaratan di juknis afirmasi, begitu juga jalur perpindahan orang tua, prestasi dan zonasi, semua sesuai juknis,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved