Berita Pemprov Kaltara

Pemprov Kaltara Minta Perangkat Daerah Kawal SPM hingga Akhir Tahun

Biro Pemerintahan Pemerintah melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) memasuki Triwulan II Tahun 2024

Editor: Amiruddin
HO/Pemprov Kaltara
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Taufik Hidayat memberikan arahan terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan SPM, Kamis (27/6). 

TRIBUNKALTARA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Kalimantan Utara ( Kaltara ) melalui Biro Pemerintahan Pemerintah melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) memasuki Triwulan II Tahun 2024 se-Kabupaten/Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (27/6).

Kepala Biro Pemerintahan Kaltara, Taufik Hidayat, S.TP., M.Si., menjelaskan monev per-triwulan akan terus dilaksanakan, untuk memantau sekaligus memacu, kepada perangkat daerah baik kabupaten/kota, maupun provinsi untuk selalu memperhatikan penerapan SPM.

"Triwulan pertama kita hijau semua artinya capaian keterisian (SPM) kita itu bagus.

Bagi perangkat provinsi maupun kabupaten/kota yang masih belum maksimal keterisiannya seperti warna hitam, merah dan kuning itu masih kami tunggu sebelum tanggal 20 Juli," kata Taufik Hidayat.

Untuk keterisian pada triwulan I Taufik Hidayat mengapresiasi tingkat keterisian SPM perangkat daerah Kota Tarakan, namun untuk evaluasi capaian perangkat daerah yang masuk dalam penilaian SPM akan dapat dilihat di akhir tahun 2024 mendatang.

"Karena ini masih dalam proses, yang pasti ada dua yaitu tingkat keterisian dan tingkat capaiannya pelaksanaan seperti apa, sudah sejauh mana apakah sudah sesuai dengan target yang dibuat oleh masing-masing kabupaten/kota maupun perangkat daerah," tambahTaufik Hidayat .

Terakhir, Taufik Hidayat meminta agar kabupaten/kota dan perangkat daerah provinsi untuk tetap berkomitmen mengawal SPM hingga akhir tahun.

"Supaya SPM ini benar-benar bisa kita laksakan dengan baik.

Karena kinerja SPM ini kinerja kita semua untuk melayani masyarakat," tutup Taufik Hidayat.

Baca juga: Respons Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang soal Catatan DPRD dalam Ranperda Pertanggungjawaban APBD

(dkisp)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved