Berita Kaltara Terkini
Respons Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang soal Catatan DPRD dalam Ranperda Pertanggungjawaban APBD
Berikut ini respons Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang soal laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 yang disepakati tapi banyak catatan.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ) telah menyetujui laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023.
Namun dalam penyampaiannya masih ‘dibanjiri’ catatan oleh anggota DRPD Kaltara.
Dalam rapat paripurna yang digelar kemarin, Selasa (26/6/2024), beberapa catatan yang diberikan oleh anggota dewan direspons positif oleh Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang.
“Terimakasih kepada DPRD Kaltara yang telah berkenan menerima serta membahas Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kaltara anggaran 2023, mulai dari rapat paripurna Ke-16, 17 hingga Ke-18 ini,” kata Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang kepada TribunKaltara.com, Rabu (26/6/2024).
Menurut Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, masukan serta usulan yang diberikan merupakan bentuk dukungan anggota dewan dalam pengambilan keputusan.

Baca juga: Siap-siap, Gubernur Kaltara Wacanakan Tes Urine Buat Lulusan SMP yang Bakal Mendaftar ke SMA
“Laporan keuangan Pemprov Kaltara ini telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kita peroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali,” lanjut Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang.
Beberapa catatan yang diberikan oleh anggota dewan di antaranya meliputi atensi pemerintah daerah dalam melakukan percepatan pembangunan di wilayah perbatasan, peningkatan serta pemanfaatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Catatan lainnya, yakni meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltara, Optimalisasi dalam hilirisasi serta percepatan dalam progress pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).
“Terkait wilayah perbatasan ini kan bukan hanya kewenangan Pemprov tapi juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Tapi kami akan terus berusaha agar wilayah perbatasan ini dapat sejajar dengan kota lainya di Kaltara,” jelas Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang.
Meskipun seluruh anggota dewan dan fraksi menyetujui dan menyepakati Ranperda, selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
(*)
Penulis: Desi Kartika
Gubernur Kaltara
Zainal A Paliwang
Berita Kaltara Terkini
Kalimantan Utara
Pemprov Kaltara
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
DPRD
APBD
TribunKaltara.com
Kaltara
Ranperda
Pendapatan Asli Daerah
Heboh Isu Anggaran Gemuk di BKAD Kaltara, Denny Harianto Tegaskan Bukan Dana Siluman |
![]() |
---|
Kerjasama dengan Pemkab Nunukan, DPMPTSP Kaltara Pastikan Kepatuhan dan Dorong Iklim Usaha Sehat |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Pembangunan BPSDM Kaltara, Satu Tersangka Kembalikan Uang Rp 1,3 Miliar ke Negara |
![]() |
---|
Dua Siswa SMAN 1 Tanjung Selor Dilarikan Ke Rumah Sakit Usai Santap Menu MBG, Begini Tanggapan BGN |
![]() |
---|
DPRD Kaltara Tinjau Langsung Dapur MBG di Tanjung Selor Usai Laporan Dugaan Keracunan Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.