Berita Kaltara Terkini

Respons Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang soal Catatan DPRD dalam Ranperda Pertanggungjawaban APBD

Berikut ini respons Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang soal laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 yang disepakati tapi banyak catatan.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com/Desi Kartika
Penandatangan Rapenda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kaltara anggaran 2023 oleh Gubernur Kaltara kepada DPRD Kaltara (TribunKaltara.com / Desi Kartika) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ) telah menyetujui laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023.

Namun dalam penyampaiannya masih ‘dibanjiri’ catatan oleh anggota DRPD Kaltara.

Dalam rapat paripurna yang digelar kemarin, Selasa (26/6/2024), beberapa catatan yang diberikan oleh anggota dewan direspons positif oleh Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang.

“Terimakasih kepada DPRD Kaltara yang telah berkenan menerima serta membahas Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kaltara anggaran 2023, mulai dari rapat paripurna Ke-16, 17 hingga Ke-18 ini,” kata Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang kepada TribunKaltara.com, Rabu (26/6/2024).

Menurut Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, masukan serta usulan yang diberikan merupakan bentuk dukungan anggota dewan dalam pengambilan keputusan.

 

Penandatangan Rapenda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kaltara anggaran 2023 oleh Gubernur Kaltara kepada DPRD Kaltara (TribunKaltara.com / Desi Kartika)
Penandatangan Rapenda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kaltara anggaran 2023 oleh Gubernur Kaltara kepada DPRD Kaltara (TribunKaltara.com / Desi Kartika) (TribunKaltara.com/Desi Kartika)

 

Baca juga: Siap-siap, Gubernur Kaltara Wacanakan Tes Urine Buat Lulusan SMP yang Bakal Mendaftar ke SMA

“Laporan keuangan Pemprov Kaltara ini telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kita peroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali,” lanjut Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang.

Beberapa catatan yang diberikan oleh anggota dewan di antaranya meliputi atensi pemerintah daerah dalam melakukan percepatan pembangunan di wilayah perbatasan, peningkatan serta pemanfaatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Catatan lainnya, yakni meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltara, Optimalisasi dalam hilirisasi serta percepatan dalam progress pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).

“Terkait wilayah perbatasan ini kan bukan hanya kewenangan Pemprov tapi juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Tapi kami akan terus berusaha agar wilayah perbatasan ini dapat sejajar dengan kota lainya di Kaltara,” jelas Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang.

Meskipun seluruh anggota dewan dan fraksi menyetujui dan menyepakati Ranperda, selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

(*)

Penulis: Desi Kartika 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved