Tana Tidung Memilih

Ibrahim Ali Resmi Terima SK Maju di Pilkada Tana Tidung dari PAN, Parpol Lain Diyakini akan Menyusul

DPP PAN resmi menyerahkan SK dukungan kepada Ibrahim Ali kembali maju dalam kontestasi Pilkada Tana Tidung 2024, parpol lainnya segera menyusul.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ISTIMEWA
Bakal Calon Bupati Tana Tidung Petahana, Ibrahim Ali menerima SK B.1-KWK dari Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG – Langkah bakal calon Bupati Tana Tidung petahana, Ibrahim Ali kembali maju dalam kontestasi Pilkada Tana Tidung 2024 kian mulus.

Terkini, DPP Partai Amanat Nasional ( PAN ) resmi mengusung Ibrahim Ali, sebagai bakal calon Bupati Tana Tidung 2024-2029.

Bupati Tana Tidung saat ini tersebut, telah resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) B.1-KWK dari DPP PAN.

Penyerahan SK B.1-KWK dilakukan langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan di Kantor DPP PAN.

Baca juga: Ajak Masyarakat Ikut Awasi Tahap Coklit Pemilih Pilkada, Bawaslu Bulungan Gelar Patroli Pengawasan

"Bismillah makasih Ketum Zulkifli Hasan Sekjand Edy Soeparno dan waketum bg Yandri Susanto atas kepercayaan dan dukungannya Kepada saya untuk maju lagi sebagai Bacalon Bupati Tana Tidung priode 2024" demikian ditulis Ibrahim Ali melalui akun media sosial miliknya, dengan menyertai foto dan video penyerahan SK B.1-KWK pada Kamis (27/06/2024).

Dalam video singkat, Zulhas yang kini menjabat sebagai Menteri Perdagangan Republik Indonesia itu, mengajak kepada seluruh Warga Tana Tidung untuk memilih dan memenangkan Ibrahim Ali pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Saat penyerahan, ketua umum turut didampingi langsung Sekretaris Jendral DPP PAN, Eddy Soeparno, Wakil Ketua Umum DPP PAN, Yandri Susanto.

Sementara Ibrahim Ali, didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung, Jamhari.

Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Ketua DPW PAN Kaltara itu, membenarkan telah menerima SK B.1-KWK dari DPP PAN.

Untuk diketahui, PAN Tana Tidung berdasar hasil Pemilu 2024 meraih 5 kursi di DPRD kabupaten. Dengan demikian, sudah melebihi syarat untuk mengusung bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Tana Tidung nanti.

Meski demikian, Ibrahim Ali tetap mendaftar ke partai politik (Parpol) lain untuk turut mengusungnya. Bahkan beberapa parpol sudah memberikan rekomendasi ataupun surat tugas.

Bagaimana dengan potensi parpol lain untuk mengusungnya?

"Yang lain belum lagi. Proses masih berjalan di DPP partai masing-masing. Karena ini kan masih rekomendasi dan dalam rekomendasi/ surat tugas, ada yang ke dua bakal calon dikeluarkan," ungkap Ibrahim Ali melalui pesan Whatsapp kepada TribunKaltara.com.

Dia pun meyakini, beberapa parpol yang mengeluarkan rekomendasi atau surat tugas, akan memberikan SK B.1-KWK kepada dirinya.

Baca juga: Jumat Malam Band Tipe-X Hadir di Tanjung Selor, KPU Kaltara Luncurkan Jingle dan Maskot Pilkada 2024

"Sampai saat ini yang sudah dalam bentuk B.1-KWK dari PAN. Kemudian ada PPP dan PKB yang tidak dobel mengeluarkan rekomendasi atau surat tugas. Artinya insyaAllah bisa sampaj SK B.1-KWK,"" lanjutnya.

Sebelumnya, Ibrahim Ali telah mengantongi beberapa rekomendasi dari partai politik untuk kembali mencalonkan diri sebagai Bupati pada Pilkada Tana Tidung untuk kedua kalinya.

Selain PAN, PPP, PKB, juga ada Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat dan terbaru PDI Perjuangan. (*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved