Staf Pemkab Nunukan Dibunuh Kekasihnya

Sebelum Tewas di Tangan Kekasih, Staf Honorer Pemkab Nunukan Pamit ke Keluarga Mancing Ikan

Kesedihan Agustinus saudara kandung almarhum Yohanes Sutoyo (44) tak bisa disembunyikan dari raut wajahnya, ketika ditemui di rumah korban.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM
Rumah tersangka EM (38) yang merupakan tempat kejadian perkara pembunuhan almarhum Yoyo, diberi garis polisi di Jalan Tanjung, RT 12, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan. 

Penyidik Polsek Nunukan tak henti-hentinya memintai keterangan EM sebagai saksi, hingga akhirnya dia mengaku telah membunuh kekasihnya itu saat korban sedang tidur.

"Tersangka pembunuhan seorang staf honorer Pemkab Nunukan adalah kekasihnya sendiri. Kejadian itu terjadi di rumah tersangka saat korban sedang tidur," ungkap Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit.

Menurut Lusgi, tersangka dan korban sudah menjalani hubungan pacaran selama tiga tahun.

Korban sering mengunjungi tersangka di rumahnya layaknya pacaran backstreet (hubungan rahasia).

Keluarga dan teman-teman korban juga tak mengetahui hubungan asmara yang terjalin dengan tersangka.

Tersangka diketahui merupakan seorang janda yang memiliki enam anak. Sedangkan korban masih berstatus lajang.

Lebih lanjut Lusgi katakan bahwa pembunuhan berawal dari sebuah pertengkaran yang dipicu oleh permintaan tersangka kepada korban untuk menikahinya.

"Motif tersangka membunuh kekasihnya, akibat sakit hati dan malu karena tak kunjung dinikahi," imbuh Lusgi.

Skenario Cerita Tersangka

Ucapan turut berdukacita dari Pemerintah Kabupaten Nunukan atas meninggalnya Staf Bagian Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten (Setkab) Nunukan, Yohanes Sutoyo, Selasa (25/06/2024), dini hari.
Ucapan turut berdukacita dari Pemerintah Kabupaten Nunukan atas meninggalnya Staf Bagian Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten (Setkab) Nunukan, Yohanes Sutoyo, Selasa (25/06/2024), dini hari. ((HO/ Joned Kabag Prokopim Setkab Nunukan))

Tersangka sebelumnya membuat skenario cerita di hadapan penyidik bahwa saat ia tidur bersama dengan korban, tiba-tiba datang seorang pria inisial UD (mantan ipar tersangka) berniat memperkosanya.

"Saat dimintai keterangan awal sebagai saksi, tersangka katakan bahwa saat mantan iparnya datang ke rumah itu untuk memperkosanya, korban mencoba melawan, sehingga UD menusuk leher dan dada korban," pungkas Lusgi.

Untuk meyakinkan Polisi melalui skenario ceritanya itu, tersangka membawa celana levis dan sendal hitam yang dikatakan milik UD ke depan rumah.

"Saat kejadian di rumah itu hanya ada tersangka, korban, dan anaknya sih tersangka yang masih di bawah umur," terang Lusgi.

Pengakuan Tersangka

Meski skenario cerita tersangka tersusun rapi di hadapan penyidik, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya setelah rentetan proses penyidikan dilakukan.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved