Berita Bulungan Terkini

Proyek Turap Sungai Kayan di Tanjung Palas Senilai Rp 11 Miliar Tidak Kelar, Ini Kata PUPR Bulungan

Sudah dilakukan pengejerana sampai dua kali, namun sampai saat ini pengerjaan belum juga selesai padahal sesuai kontrak selesai akhir tahun 2023.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
Pembangunan turap di Tanjung Palas, Kecamatan Tanjung Palas, Bulungan, Kalimantan Utara yang belum tuntas 100 persen, meski sudah lewat waktu kontrak. 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN- Pengerjaan proyek turap beton Sungai Kayan, dengan konstruksi sheet pile di Kelurahan Tanjung Palas Hilir, Kecamatan Tanjung Palas, Bulungan, Kalimantan Utara senilai Rp 11 miliar lebih, tidak selesai sesuai kontrak.

Proyek yang bersumber dari APBD Bulungan tahun anggaran tahun 2023 lalu, seharusnya selesai akhir tahun 2023. Namun hingga saat ini, bahkan setelah diberikan waktu perpanjangan 2 kali, tetap tidak juga bisa diselesaikan.

Hasil pantauan di lapangan, pengerjaan baru menyelesaikan pemasangan sheetpile dan penutup atasnya. Itu pun belum tuntas 100 persen.

Menurut beberapa sumber, alat-alat berat untuk pengerjaan kegiatan sudah tidak ada lokasi.

Baca juga: Perbaikan Sementara Turap di Kecamatan Malinau Utara Rampung, Konstruksi Diusulkan Tahun Depan

Diketahui, berdasarkan kontrak kerja antara Pemkab  Bulungan, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan pihak CV Bonas Konstruksi, selaku pelaksana, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dikeluarkan pada Juli 2023.

Informasi lain, pihak kontraktor asal Balikpapan ini baru memesan material sheet pile pada September 2023, dan menurut keterangan sejumlah tenaga kerja di lokasi proyek, material baru sampai di Tanjung Selor pada Januari 2024.

Kepala Dinas PUPR Bulungan Khairul saat dikonfirmasi membenarkan adanya keterlambatan pengerjaan turap di Kecamatan Tanjung Palas, tepatnya di Kelurahan Tanjung Palas Hilir tersebut.

Dia mengatakan, menurut alasan pihak pelaksana keterlambatan material, karena terkendala dalam proses pengiriman.

"Waktu itu alasannya karena barangnya sedikit, pengiriman harus mengikut kapal lain. Sehingga lambat. Kita terima itu, sehingga kita beri waktu perpanjangan 50 hari. Tentu dengan kompensasi denda dan lainnya. Namun hingga ditambah perpanjangan kedua kalinya, tidak bisa diselesaikan juga," ungkap Khairul yang dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (05/07/2024).

Pembangunan turap di Tanjung Palas Hilir 02 05072024
Pembangunan turap di Tanjung Palas, Kecamatan Tanjung Palas, Bulungan yang belum tuntas 100 persen, meski sudah lewat waktu kontrak. (Tribunkaltara.com)

Atas tidak tuntasnya pekerjaan ini, Dinas PUPR memutus kontrak dengan pelaksana per 2 Juli 2024.

"Kita sudah putus kontrak, dan sekarang sedang kota surati ke Inspektorat untuk melakukan penghitungan nilainya, sebelum kita lakukan pembayaran nanti," ungkapnya.

Mengenai potensi kerugian negara, dia menegaskan bahwa hingga kini baru ada pembayaran uang muka sebesar 20 persen dari nilai proyek. Selebihnya belum ada pembayaran, karena masih akan dihitung oleh inspektorat melalui APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah).

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved