Berita Bulungan Terkini
Proyek Turap Sungai Kayan di Tanjung Palas Senilai Rp 11 Miliar Tidak Kelar, Ini Kata PUPR Bulungan
Sudah dilakukan pengejerana sampai dua kali, namun sampai saat ini pengerjaan belum juga selesai padahal sesuai kontrak selesai akhir tahun 2023.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN- Pengerjaan proyek turap beton Sungai Kayan, dengan konstruksi sheet pile di Kelurahan Tanjung Palas Hilir, Kecamatan Tanjung Palas, Bulungan, Kalimantan Utara senilai Rp 11 miliar lebih, tidak selesai sesuai kontrak.
Proyek yang bersumber dari APBD Bulungan tahun anggaran tahun 2023 lalu, seharusnya selesai akhir tahun 2023. Namun hingga saat ini, bahkan setelah diberikan waktu perpanjangan 2 kali, tetap tidak juga bisa diselesaikan.
Hasil pantauan di lapangan, pengerjaan baru menyelesaikan pemasangan sheetpile dan penutup atasnya. Itu pun belum tuntas 100 persen.
Menurut beberapa sumber, alat-alat berat untuk pengerjaan kegiatan sudah tidak ada lokasi.
Baca juga: Perbaikan Sementara Turap di Kecamatan Malinau Utara Rampung, Konstruksi Diusulkan Tahun Depan
Diketahui, berdasarkan kontrak kerja antara Pemkab Bulungan, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan pihak CV Bonas Konstruksi, selaku pelaksana, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dikeluarkan pada Juli 2023.
Informasi lain, pihak kontraktor asal Balikpapan ini baru memesan material sheet pile pada September 2023, dan menurut keterangan sejumlah tenaga kerja di lokasi proyek, material baru sampai di Tanjung Selor pada Januari 2024.
Kepala Dinas PUPR Bulungan Khairul saat dikonfirmasi membenarkan adanya keterlambatan pengerjaan turap di Kecamatan Tanjung Palas, tepatnya di Kelurahan Tanjung Palas Hilir tersebut.
Dia mengatakan, menurut alasan pihak pelaksana keterlambatan material, karena terkendala dalam proses pengiriman.
"Waktu itu alasannya karena barangnya sedikit, pengiriman harus mengikut kapal lain. Sehingga lambat. Kita terima itu, sehingga kita beri waktu perpanjangan 50 hari. Tentu dengan kompensasi denda dan lainnya. Namun hingga ditambah perpanjangan kedua kalinya, tidak bisa diselesaikan juga," ungkap Khairul yang dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (05/07/2024).

Atas tidak tuntasnya pekerjaan ini, Dinas PUPR memutus kontrak dengan pelaksana per 2 Juli 2024.
"Kita sudah putus kontrak, dan sekarang sedang kota surati ke Inspektorat untuk melakukan penghitungan nilainya, sebelum kita lakukan pembayaran nanti," ungkapnya.
Mengenai potensi kerugian negara, dia menegaskan bahwa hingga kini baru ada pembayaran uang muka sebesar 20 persen dari nilai proyek. Selebihnya belum ada pembayaran, karena masih akan dihitung oleh inspektorat melalui APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah).
(*)
Penulis: Edy Nugroho
turap
Sungai Kayan
konstruksi
Kelurahan Tanjung Palas Hilir
Kecamatan Tanjung Palas
Bulungan
Kalimantan Utara
kontrakan
APBD Bulungan
sheetpile
lokasi
Pemkab Bulungan
kontraktor
Dinas PUPR
TribunKaltara.com
Warung Acek Generasi Ketiga Berdiri Sejak 1951, Pertahankan Cita Rasa Kopi Peninggalan Sang Kakek |
![]() |
---|
Persiapan Haji Tahun 2026, Kemenag Bulungan Lakukan Lebih Awal, Manasik Tiap Jumat dan Olaharaga |
![]() |
---|
Antisipasi Lonjakan Harga Beras, Bupati Bulungan Tekankan Pengawasan Distribusi dan Ketersediaan |
![]() |
---|
Meriahkan HUT Ke-80 RI, FPPI Kaltara Ajak Anak-anak Desa Punan Pesisir Ikuti Lomba Mewarnai |
![]() |
---|
Sikapi PMK tentang Efisiensi APBN, Bupati Bulungan Syarwani: Kita akan Menyesuaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.