Berita Nunukan Terkini

Ajak Teman Jual Sisa Sabu Milik Suami, Istri Tahanan Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Nunukan Kaltara

Seorang ibu rumah tangga di Nunukan diamankan Sat Resnarkoba Polres Nunukan bersama temannya, lantaran kepergok menjual sabu milik suaminya yg ditahan

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Federiko Humas Polres Nunukan
Dua ibu rumah tangga yang merupakan warga Pulau Sebatik diamankan Sat Resnarkoba Polres Nunukan, belum lama ini. (HO/ Federiko Humas Polres Nunukan). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang ibu rumah tangga di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) diamankan Sat Resnarkoba Polres Nunukan bersama temannya, lantaran kepergok menjual sabu milik suaminya yang kini menjadi tahanan Polres Nunukan.

Wanita berinisial SUS (41) yang kini mendekam di sel tahanan Polres Nunukan itu merupakan warga Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur.

KUR ikut diamankan bersama temannya SUS oleh Sat Resnarkoba Polres Nunukan di Jalan H Beddu Rahim, RT 007, Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, pada Minggu (30/06/2024 sekira pukul 00.20 Wita.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengatakan, personel Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang sering melakukan transaksi jual beli sabu.

Baca juga: Jelang Pilbup, Akademisi Fakultas Hukum Unmul Komentari Fenomena Kontrak Politik di Pilkada Nunukan

"Sekira pukul 00.15 Wita, dua perempuan itu diamankan Sat Resnarkoba Polres Nunukan," kata Zainal Yusuf kepada TribunKaltara.com, Senin (08/07/2024), sore.

Saat diamankan, SUS sempat membuang sebuah kemasan menggunakan tangan kanan yang diduga berisi sabu.

"Begitu dicek, barang yang dibuang tersebut berupa sabu satu bungkus plastik ukuran sedang warna transparan yang terbungkus menggunakan tisu berwarna putih," ucapnya.

Menurut Zainal, sabu tersebut didapatkan SUS dari suaminya yang sudah terlebih dahulu diamankan Sat Resnarkoba Polres Nunukan.

Selain itu SUS menerangkan di hadapan penyidik bahwa dirinya juga memberikan dua bungkus plastik ukuran kecil warna transparan berisi sabu kepada temannya, KUR.

"Saat diamankan, KUR selipkan bungkusan plastik berisi sabu di kantong celana jeans dengan terbungkus tisu warna putih. Jadi SUS meminta KUR untuk jual sabu itu untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari," ujarnya.

SUS dan KUR memiliki hubungan pertemanan dan tinggal satu rumah. Sabu yang dimiliki oleh SUS merupakan sisa sabu milik suaminya yang kini masih berada di dalam tahanan Polres Nunukan.

Baca juga: Marak Sepeda Listrik, Sat Lantas Polres Nunukan Tegaskan Masyarakat tak Kendarai di Jalan Raya

"Jadi KUR itu mengantongi dua bungkus plastik ukuran kecil warna transparan berisi 0,32 gram sabu. Sedangkan dari tangan SUS diamankan barang bukti 5,83 gram sabu. Suaminya masih jadi tahanan di Polres Nunukan. Kasusnya belum tahap dua," ungkap Zainal.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved