Pemusnahan Sabu di Tarakan

Dua Tersangka Narkoba di Tarakan Simpan Sabu di Kipas Angin dan Tisu, Begini Kronologinya

Satresnarkoba Polres Tarakan berhasil mengamankan dua tersangka kasus narkoba. Keduanya sembunyikan sabu di kipas angin dan dalam tisu.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Barang bukti sabu yanf dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, Selasa (9/7/2024) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Dua kasus narkoba melibatkan dua tersangka masing-masing inisial YAS dan SA diungkap kronologi oleh Satresnarkoba Polres Tarakan dalam rilis siang tadi, Selasa (8/7/2024).

Kronologi Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 23.00 WITA, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan menerima informasi dari masyarakat di Jalan Cendrawasih Gang Sulawesi RT 6, Tarakan, Kalimantan Utara. Setelah diselidiki, ternyata lokasi kontrakan dicurigai diduga kerap jadi transaksi narkoba.

Kemudian masuk pukul 00.30 WITA, personel mengamankan seseorang yang berada dalam kontrakan bernama SA. Setelah digeledah, disaksikan ketua RT menemukan dua bungkus plastik bening berisi sabu.

"Diselipkan di kipas angin yang terletak di kamar kontrakan SA dan YAS. Setelah digeledah badan YAS ditemukan 1 plastik bening berisi sabu," ujar Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Irwan.

Baca juga: BREAKING NEWS Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan 320,37 Gram Sabu, Disaksikan Tiga Tersangka 

Kemudian barang itu disembunyikan dalam tisu yg dibungkus di dalam dalaman sebelah kiri YAS. Selanjutnya YAS diinterogasi secara singkat. Selanjutnya barangb bukti  diamankan personel.

Dikatakan Kasat Resknarkoba Polres Tarakan, untuk dua kasus diindikasikan sebagai pengedar. Modusnya sendiri dilanjutkannya, dengan tersangka A, sesuai pengakuannya lewat kolong.

"Lewat kolong di timbunan belakang BRI, inilah salah satunya. Kemudian yang lainnya juga diindikasikan pengedar sesuai pengakuannya kalau ada orang kenal saja berikan barang tersebut," ujarnya.

Ia melanjutkan lagi, bahwa untuk jaringan masih akan ditelusuri. Upah sendiri masih dilakukan pendalaman.

"Jadi terbukti mengedarkan. Harga per paket dijualkan yang kecil-kecil itu antara Rp100 ribu sampai Rp200 ribu. Untuk asalnya masih dikembangkan," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved