Berita Tarakan Terkini
Kemenag Tarakan Panggil KUA Lakukan Pendataan Warga dengan Status Menikah Siri, Begini Alasannya
Mulai Juli hingga Desember 2025, Kemenag Tarakan mulai melakukan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) dengan sasaran warga menikah siri.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) dilakukan Kantor Kemenag Tarakan Kalimantan Utara. Pendataan dimulai Juli 2025 hingga Desember 2025 untuk menyasar warga yang berstatus menikah siri.
Muhammad Aslam, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Tarakan mengatakan, program GAS ini sesuai dengan Surat Edaran dari Kantor Kemenag RI dan diteruskan ke kantor wilayah. Tertuang dalam SE Nomor 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah.
"Jadi dari pusat menurunkan ke kanwil dan disampaikan ke daerah. Tindak lanjutnya, kami sudah panggil kepala KUA dan penghulu di Tarakan," ucap Muhammad Aslam.
Muhammad Aslam mengungkapkan, tujuan GAS ini agar warga yang masih menikah siri status pernikahannya dicatat dan diakui negara. Selain itu juga menegakkan kepatuhan terhadap pencatatan nikah.
Baca juga: Alasan Della Puspita Pilih Menikah Siri Diam-diam dengan Arman Wosi, Singgung Masa Perkenalan
"Yang terdata di Kemenag saat ini hanya memiliki data orang yang menikah secara resmi di KUA. Sementara untuk kawin sirih mereka tidak terdata. Yang terdata itu kalau ada kawin sirih dan baru bisa keluar buku nikah setelah sidsng isbat di Pengadilan Agaman," ungkap Muhammad Aslam.
Muhammad Aslam menambahkan, nantinya setelah didaftarkan dan dicatat akan ada pentapan Pengadilan Agama serta dikeluarkan buku nikah.
"Dia (pelaku nikah siri), kalau tidak ke Pengadilan Agama maka selamanya siri dan tidak bisa diterbitkan oleh KUA untuk bukti pernikahannya," jelasnya.
Menurutnya warga harus sadar, pernikahan tidak hanya sah di mata agama tapi juga di mata hukum.
"Dari sinilah kami panggil kepala KUA dan penghulu untuk melaksanakan pendataan bekerja sama dengan kecamatan kelurahan sampai RT," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Gerakan Sadar Pencatatan Nikah
Kantor Kemenag Tarakan
Kalimantan Utara
warga
menikah siri
Muhammad Aslam
KUA
penghulu
Studi Banding ke Jawa Barat, Wali Kota Tarakan Sebut Pertanian Digital Miliki Peran Atasi Inflasi |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Tarakan Sebut 8 Rekomendasi Dihasilkan dari RDP PDAM, Ada Usul Dividen |
![]() |
---|
Begini Penjelasan Direktur PDAM Tarakan Terkait Tarif Abodemen dan Usulan Penambahan Dewan Pengawas |
![]() |
---|
RDP dengan PDAM Tarakan, Pemuda Pertanyakan Penggunaan Tarif Abodemen dan Tambah Dewan Pengawas |
![]() |
---|
Rapat Dengar Pendapat DPRD dan Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan Kaltara, Ini Penjelasan Iwan Setiawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.