Berita Tarakan Terkini
Pemkot Ajukan KUA PPAS di APBD Perubahan Rp1,36 Triliun, Begini Penjelasan DPRD Tarakan
Tahhun 2024 Pemkot Tarakan ajukan KUA PPS di APBD Perubahan ke DPRD Tarakan, tentu angka ini alami kenaikan 5,51 persen dari APBD murni 2024/
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Pemkot Tarakan mengajukan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1,36 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sekitar 5,51 persen dari APBD murni Tahun Anggaran 2024.
Dikatakan Wakil Ketua II DPRD Tarakan Yulius Dinandus, penyerahan KUA PPAS dilakukan sejak Senin (29/7/2024) kemarin secara resmi.
Yulius Dinandus membeberkan sebelum dilakukan penyerahan secara resmi, DPRD Tarakan dan Pemkot Tarakan telah melakukan komunikasi secara intens untuk melakukan sinkronisasi.
"Memang agak rumit karena Tarakan salah satu daerah yang kepala daerahnya Pj. Ada beberapa hal yang didiskusikan dan alhamdulillah semenjak masuk langsung kami proses," ucap Yulius Dinandus.
Baca juga: KUA-PPAS APBD 2024 Disepakati Rp3,4 Triliun, DPRD Kaltara Minta Pemprov Perhatikan Program Priotitas
Langkah selanjutnya setelah menerima pengajuan KUA PPAS, nanti langsung dibahas di tingkat komisi bersama mitra kerja masing-masing.
"Targetnya, pembahasan ditingkat komisi akan dirampungkan dalam 2 hari ini. Mudahan itu bisa selesai dan akan kami proses lebih lanjut," harap Yulius Dinandus.
Selanjutnya akan dilakukan rapat paripurna nota penyampaian oleh Pemkot Tarakan, dilakukan pembahasan antara banggar dan TAPD dan lainnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC HanuraTarakan mengharapkan perlunya pembenahan. Sebab lanjutnya, dari asumsi awal perkiraan silpa tahun 2023 sekitar Rp 56 miliar. Sementara itu, silpa rill di tahun 2023 hanya Rp 39 miliar.
"Maka kemungkinan ada beberapa kegiatan yang akan ditunda.Yang penting bagi kita bahwa jangan ada lagi kejadian yang mengeksekusi sebuah kegiatan namun tidak standby keuangannya. Itu yang perlu dijaga dengan baik demi kestabilan penganggaran," tegasnya.
Baca juga: Pemprov Kaltara dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2023
Ia membenarkan Pemkot Tarakan mengajukan KUA PPAS Perubahan APBD TA 2024 sebesar Rp 1,36 triliun.
"Naik 5,51 persen dari APBD murni TA 2024," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
| Razia Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Tarakan, Petugas Temukan Sendok Besi hingga Kabel Listrik |
|
|---|
| Kepiting dan Udang Windu Tembus Pasar Internasional, Ikan Bawal Ekspor Perdana ke Hongkong |
|
|---|
| Mendekati Idul Adha, Bulog Tarakan Sebut Stok Beras dan Gula Aman, MinyaKita Diupayakan Datang Lagi |
|
|---|
| Akademisi Universitas Borneo Tarakan Margiyono Sebut Inflasi Bukanlah Penyakit dan Jangan Terjebak |
|
|---|
| Dukung Rute Internasional dan Ekspor dari Pelabuhan Malundung, Pelindo Tarakan Siapkan Sistem Zonasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Yulius-Dinandus-Wakil-Ketua-II-DPRD-Tarakan-31072024.jpg)