Berita Tarakan Terkini
Pemkot Tarakan Proyeksi Pendapatan di APBD Perubahan Rp1,32 Triliun, Pajak Daerah Rp90,9 Miliar
Di APB Perubahan 2024, Pemkot Taraakn proyeksikan pendapatan mencapai Rp 1,32 triliun. Hal ini didapatkan dari bagi hasil Kalimantan Utara.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN - Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 1,32 triliun. Itu terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah. Dalam Pendapatan, beberapa komponen mengalami kenaikan proyeksi dan penurunan proyeksi.
Pj Wali Kota Tarakan, Bustan mengatakan, sebagian besar Pendapatan dipengaruhi dari Pendapatan bagi hasil Provinsi Kalimantan Utara dan Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Utara serta kontribusi sana perimbangan yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sehingga kata Bustan, untuk menjaga kestabilan keuangan daerah, Pemkot Tarakan menempuh langkah konkret dalam menetapkan target penerimaan daerah dan melakukan intensifikasi serta ekstensifikasi PAD. Selain itu juga tentunya meningkatkan koordinasi yang intensif ke Pemprov Kaltara dan pemerintah pusat dalam rangka peningkatan pendapatan transfer.
Bustan merincikan PAD di APBD Perubahan 2024 diperkirakan sebesar Rp197,1 miliar lebih. Sebelumnya ditargetkan Rp187,1 miliar lebih di APBD murni 2024. PAD sendiri berasal dari beberapa komponen lanjutnya. Diantaranya pajak daerah, perkiraan sebesar Rp90,9 miliar lebih sesuai dengan target semula sebesar Rp90,9 miliar lebih.
Baca juga: Potensi Besar Pendapatan Daerah dari Tenaga Kerja Asing, DPRD Bulungan Sebut Belum Tergarap Maksimal
Bustan menjelaskan penetapan target yang sama lebih disebabkan kehati-hatian pemerintah dalam menyikapi kondisi perekonomian Kota Tarakan serta realisasi pajak daerah pada tahun-tahun sebelumnya.
Selain pajak daerah ada retribusi daerah yang menjadi komponen selanjutnya dalam postur pendapatan APBD Perubahan. Rencana penerimaannya sendiri di anggaran perubahan sebesar Rp 16,2 miliar. Anggaran ini terdiri dari retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.
Ia mengungkapkan target ini lebih rendah dibandingkan dengan yang ditargetkan di APBD murni sebesar Rp21,4 miliar lebih. Penyebabnya kata Bustan, ada objek retribusi daerah yang kurang menunjang fasilitas pendukungnya.
"Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pada penerimaan APBD Perubahan dianggarkan Rp16,2 miliar lebih. Target ini tidak ada perubahan dari APBD murni. Kemudian Lain-Lain pendapatan asli daerah yang sah direncanakan Rp73,8 miliar," sebutnya.
Target ini lebih tinggi dibandingkan target murni sebesar Rp58,5 miliar lebih. Penyebabnya naik, sebagian besar dikarenakan peningkatan pendapatan BLUD RSUKT, termasuk peningkatan cakupan layanan medis dan ruang inap pasien sehingga kontribusi terhadap PAD semakin meningkat.

Menurut Bustan, untuk pendapatan transfer, diproyeksikan Rp1,12 triliun. Ada kenaikan dari APBD murni sebesar Rp1,04 triliun. Sebab kenaikan, karena intens komunikasi antara Pemkot dan Pemprov serta Kemenkeu.
Terakhir, Lain-Lain pendapatan yang sah, rencana penerimaannya di tahun 2024 diperkirakan nol rupiah dari sebelumnya di murni sebesar Rp264 juta. "Penurunan target ini karena kata Bustan, ad peralihan Puskesmas Pantai Amal yang sudah menjadi BLUD," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Pendapatan Daerah
APBD Perubahan
Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan
penurunan
Pj Wali Kota Tarakan
Bustan
Kalimantan Utara
Pemkot Tarakan
PAD
pajak daerah
TribunKaltara.com
Momen Hari Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Tarakan Kaltara Bagikan Puluhan Helm Gratis |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Uang di Kotak Amal Tarakan Ternyata Residivis, Aksinya Sempat Terekam CCTV Masjid |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, BPBD Tarakan Tangani 13 Karhutla, Rutin Pelatihan Penanggulangan Bencana |
![]() |
---|
LBMK Bentuk Prajurit Hulubalang, Pasukan Budaya Melayu Siap Kawal Tradisi Kalimantan |
![]() |
---|
Rektor UBT Prof Yahya Zein Sebut Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Jadi Peluang dan Tantangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.