Selasa, 28 April 2026

Advertorial

Tarakan Terima Penghargaan UHC, Lebih 95 Persen Masyarakat Terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional

Penghargaa diraih oleh Pemkot Tarakan atas capaian lebih dari 95% penduduknya terlindungi sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional.

Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan akan menerima penghargaan Universal Health Coverage ( UHC ) Tahun 2024 oleh Wakil Presiden Republik Indonesia yang akan diselenggarakan pada hari Kamis, 8 Agustus 2024 di Jakarta. 

TRIBUNKALTARA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan akan menerima penghargaan Universal Health Coverage ( UHC ) Tahun 2024 oleh Wakil Presiden Republik Indonesia yang akan diselenggarakan pada hari Kamis, 8 Agustus 2024 di Jakarta.

Penghargaan ini diraih oleh Pemkot Tarakan atas capaian lebih dari 95 persen penduduknya terlindungi sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) dengan jumlah peserta aktif sebesar 81,96 % .

Pemkot Tarakan secara resmi telah mencapai UHC sejak Oktober tahun 2018 lalu dan mampu mempertahankan capaian tersebut hingga saat ini.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkot Tarakan atas dukungannya dalam penyelenggaraan Program JKN.

Komitmen yang kuat telah membawa Kota Tarakan mencapai cakupan kesehatan semesta dengan capaian jumlah peserta aktif yang tinggi,” ujar Yusef Eka Darmawan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan.

 

Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan akan menerima penghargaan Universal Health Coverage ( UHC ) Tahun 2024 oleh Wakil Presiden Republik Indonesia yang akan diselenggarakan pada hari Kamis, 8 Agustus 2024 di Jakarta.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan akan menerima penghargaan Universal Health Coverage ( UHC ) Tahun 2024 oleh Wakil Presiden Republik Indonesia yang akan diselenggarakan pada hari Kamis, 8 Agustus 2024 di Jakarta. (IST)

Baca juga: Lebih 95 Persen Masyarakat Terlindungi JKN, Pemkab Nunukan Hari Ini Terima Penghargaan UHC

Yusef mengungkapkan, dengan adanya dukungan yang besar dari Pemkot Tarakan tersebut, ia yakin perlindungan Program JKN akan semakin luas dirasakan oleh masyarakat Tarakan.

Yusef menyebut, dengan terdaftarnya warga Tarakan menjadi peserta JKN, mereka bisa kian mudah mengakses layanan kesehatan yang diperlukan tanpa terkendala faktor biaya lagi.

“Berkat UHC, masyarakat saat ini tidak perlu khawatir lagi akan biaya yang besar saat jatuh sakit.

Terkhusus masyarakat tidak mampu dan belum memiliki jaminan kesehatan, dapat langsung didaftarkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dan kepesertaannya langsung aktif untuk digunakan mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Berdasarkan data kepesertaan BPJS Kesehatan, hingga 1 Agustus 2024 jumlah penduduk yang telah memiliki jaminan kesehatan melalui Program JKN di Kota Tarakan adalah sebanyak 49.786 peserta dengan status non aktif dan sebanyak 204.879 peserta berstatus aktif dari total penduduk sebanyak 249.960 jiwa atau sebesar 81,96 % peserta aktif.

Jumlah kepesertaan ini terdiri dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Bukan Pekerja (BP), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat dengan APBN dan Pemerintah Daerah dengan APBD.

“Capaian yang tinggi ini merupakan wujud nyata dukungan Pemkot Tarakan untuk hadir memberikan proteksi kesehatan bagi para penduduknya.

Selain itu, pemerintah juga turut andil dengan menyediakan anggaran bagi masyarakat tidak mampu yang didaftarkan sebagai peserta yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah,” pungkas Yusef.

 

ILUSTRASI - Pelayanan di BPJS Kesehatan Cabang Tarakan (Dok BPJS Kesehatan). Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan akan menerima penghargaan Universal Health Coverage ( UHC ) Tahun 2024 oleh Wakil Presiden Republik Indonesia yang akan diselenggarakan pada hari Kamis, 8 Agustus 2024 di Jakarta. (Dok BPJS Kesehatan)
ILUSTRASI - Pelayanan di BPJS Kesehatan Cabang Tarakan (Dok BPJS Kesehatan). Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan akan menerima penghargaan Universal Health Coverage ( UHC ) Tahun 2024 oleh Wakil Presiden Republik Indonesia yang akan diselenggarakan pada hari Kamis, 8 Agustus 2024 di Jakarta. (Dok BPJS Kesehatan) (Dok BPJS Kesehatan)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved