Berita Pemprov Kaltara
Pemprov Kalimantan Utara Hadiri FGD Bersama Ombudsman
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Kaltara gelar FGD, Datu Iqro Ramadhan wakili Pemprov Kaltara.
TRIBUNKALTARA.COM - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Kaltara.
Dalam FGD yang mengusung tema peran dan persiapan daerah Provinsi Kaltara dalam proses pemindahan Ibu Kota Nusantara ( IKN ) ini, Datu Iqro Ramadhan menjadi salah satu narasumber yang memaparkan mengenai peran, persiapan daerah, dan tantangan maupun peluang Kaltara dalam proses pemindahan IKN ini.
Ia menjelaskan mengenai peran strategis Kaltara yang terbagi atas 3 bagian yaitu pertama, geopolitik dan keamanan; kedua, Ekonomi dan infrastruktur; ketiga, lingkungan dan keberlanjutan.
Selanjutnya, ia menjelaskan tentang persiapan daerah untuk mendukung pemindahan IKN. Berbagai kesiapan Kaltara dilakukan dalam mengawal progress Pembangunan KIHI, PLTA, PSN, Pembangunan Infrastruktur Strategis lainnya dalam mendorong pembangunan daerah dan mendukung IKN.
Selain itu yang tidak kalah pentingnya upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Baginya upaya peningkatan SDM penting dilakukan untuk menciptakan SDM yang kompeten.

Baca juga: Kepala Disperindagkop Kaltara Hasriyani Optimistis Produk UMKM Kalimantan Utara Bakal Dikenal Luas
Selain itu, ada 2 peluang yang dapat di lihat dengan adanya IKN ini, yakni bidang perikanan dan Listrik.
“Mudah-mudahan pertanian kedepannya kitab isa swasembada juga untuk penyangga IKN yang ada di Penajam,” harap Datu Iqro Ramadhan.
“Kita bersyukur juga, pasti ada multiplier efeknya juga sampai ke Katara, terkait dengan pembangunan ekonomi, pembangunan infrastrukturnya dampaknya pasti akan besar,” kata Datu Iqro Ramadhan.
Ditemui usai FGD, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kaltra Maria Ulfah mengatakan FGD ini sebagai sarana diskusi untuk mendapatkan informasi, keyterangan, pandangan dan juga data tentang masing-masing sektor terkait persiapan IKN.
Mengingat Kaltara dikatakan sebagai penyangga atau mitra IKN, tentunya hal ini perlu mendapatkan perhatian dari pusat.
Ia melihat, secara geografis transportasi ke daerah-daerah sebaguan besar melalui air.
Dan tak jarang daerah tersebut adalah daerah terisolir.
“Kita bersyukur daerah bisa subsidi SOA, namun daerah juga punya keterbatasan. Karena itu kalau diteruskan akan berdampak ke harga barang,” terangnya.
Ia juga menyoroti kewenangan daerah yang terbatas.
Sehingga melalui hasil FGD ini akan disampaikan ke pemerintah pusat selaku pengambil kebijakan baik di Kementerian/Lembaga.
“FGD yang diperoleh akan dipetakan mengenai kendala-kendalanya di berbagai sektor.
Khususnya tadi ada beberapa instansi yang hadir, nanti akan kita petakan, dikaji, dan hasil kajian tersebut akan kami sampaikan ke pengambil kebijakan di pusat.
Entah nanti bentuknya saran atau rekomendasi terhadap hal-hal yang sudah terjadi atau potensi-potensi kerugian masyarakat yang nanti akan didapatkan,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Ombudsman RI Hery Susanto, Plt Kepala Dinas Perhubungan Andi Nasuha, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Heri Rudiyono, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marjanus, Perwakilan Perum Bulog, tokoh masyarakat Abdul Jalil Fatah, Keasistenan Utama V Ombudsman.
(dksip)
Baca Berita Terkini Tribun Kaltara di Google News
Ibu Kota Nusantara
IKN
Datu Iqro Ramadhan
Ombudsman Republik Indonesia
Ombudsman
TribunKaltara.com
Kalimantan Utara
Kaltara
FGD
Lagi, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Pelopor EFT 2025 |
![]() |
---|
Kapolda Kaltara Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Wujud Sinergitas dengan Legislatif dan Eksekutif |
![]() |
---|
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Ajak Pakuwaja Tarakan Jaga Budaya dan Semangat Persatuan |
![]() |
---|
Gubernur Zainal Paliwang Paparkan Strategi Transformasi Ekonomi Daerah di Kaltara |
![]() |
---|
Lepas Calon Mahasiswa Politani Samarinda, Gubernur Pesan Bangun Pertanian Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.