Berita Pemprov Kaltara
Pemprov Kaltara Bersama DPRD Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang mengapresiasi DPRD Kaltara atas kesepakatan bersama Rancangan Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2024.
TRIBUNKALTARA.COM – Gubernur Kaltara DR (HC) H. Zainal A Paliwang, M.Hum didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Dr. Yansen TP., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna ke 22 Masa Persidangan II Tahun 2024 di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kaltara, Kamis (15/8).
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang dalam sambutannya mengapresiasi DPRD Kaltara atas kesepakatan bersama Rancangan Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2024, dan kesepakatan bersama Rancangan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2025, serta persetujuan bersama 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kaltara.
“Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kaltara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu, Ranperda Penyelenggara Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” kata Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang.
“Lalu Ranperda perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya dan Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah," sambung Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang.
Sedangkan untuk 1 Ranperda ditarik kembali dari program pembentukan daerah tahun 2024 yaitu Ranperda tentang Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Menjadi Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Jusuf SK.
Baca juga: Pemprov Kalimantan Utara Hadiri FGD Bersama Ombudsman
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menekankan sebagai daerah otonom, pemerintah daerah dan DPRD Kaltara harus melaksanakan fungsi pemerintahan secara efektif dengan memperhatikan prinsip demokrasi, persamaan, keadilan dan kepastian hukum dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal ini sejalan dengan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Karena itu Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang mengajak pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh masyarakat provinsi Kaltara agar mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut dan memberikan yang terbaik bagi daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi khususnya kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang bersama pemerintah daerah membahas dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah, mudahan kerja keras yang kita lakukan bermanfaat bagi masyarakat Kaltara,” tuntas Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang.
Dalam sidang paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Hamzah, Sekretaris DPRD Kaltara H. Mohammad Pandi, SH., M.AP.
Turut hadir Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, S.T., jajaran kepala perangkat daerah lingkungan Pemprov Kaltara, dan Forkopimda.
(dkisp)
Wakil Gubernur Kaltara
Yansen TP
Gubernur Kaltara
Zainal A Paliwang
Kalimantan Utara
TribunKaltara.com
DPRD Kaltara
Lagi, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Pelopor EFT 2025 |
![]() |
---|
Kapolda Kaltara Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Wujud Sinergitas dengan Legislatif dan Eksekutif |
![]() |
---|
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Ajak Pakuwaja Tarakan Jaga Budaya dan Semangat Persatuan |
![]() |
---|
Gubernur Zainal Paliwang Paparkan Strategi Transformasi Ekonomi Daerah di Kaltara |
![]() |
---|
Lepas Calon Mahasiswa Politani Samarinda, Gubernur Pesan Bangun Pertanian Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.