Kabar Artis

Profil Angela Lee, Selebgram Tersangka Penipuan Tas Mewah yang Pernah Terseret Kasus Bandar Narkoba

Artis Angelaa Lee dua kali jadi tersangka penipuan tas mewah, inilah profil sang selebgram yang ternyata juga pernah terseret kasus bandar narkoba.

Kolase TribunKaltara
Artis sekaligus selebgram Angela Lee ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan tas mewah dengan total kerugian Rp 3,2 miliar, intip profil lengkapnya. 

TRIBUNKALTARA.COM - Artis sekaligus selebgram Angela Lee ditahan oleh Polda Metro Jaya karena melakukan tindak dugaan penipuan atau penggelapan yang merugikan korban hingga mencapai Rp 3,2 miliar.

Hal ini dikonfimasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial AL. Sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Kamis (15/8/2024).

Diketahui, uang hasil penggelapan digunakan tersangka AC alias AL untuk membayar hutang kepada seseorang.

Ade Ary Syam tidak menjelaskan lebih rinci perihal jumlah hutang yang harus dibayarkan Angela Lee.

Pihak pemberi hutang pada Angela Lee juga tidak diungkap polisi.

Pihak kepolisian sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AL dari saksi menjadi tersangka.

Angela Lee - 1
Selebgram Angela Lee ditangkap jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan jual beli tas mewah, Kamis (15/8/2024). (Tribun Jabar dari Dokumentasi Polda Metro Jaya).

Baca juga: Penerjemah Bahasa Mandarin di Tarakan Lakukan Penipuan, Korban Rugi Rp 35 Juta, Begini Modusnya

Angelaa Lee ditangkap setelah adanya laporan polisi oleh seseorang berinisial EI, sedangkan korban berinisial FI.

"(AL) Disangkakan pasal dugaan penipuan atau penggelapan," kata Ade Ary Syam.

 Saat ini Angela Lee ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Ditangkap beberapa waktu lalu, saat ini tersangka (Angela Lee) selesai melaksanakan pemeriksaan di Subdit Jatanras sebagai tersangka," ucap Ade Ary.

"Total kerugian Rp 3,2 miliar," ucap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Angelaa Lee melakukan penipuan dan penggelapan melalui penjualan tas mewah.

Adapun ke 15 tas mewah itu bermerk Hermes hingga Louis Vuitton (LV).

"Total ada 15 tas merek Hermes dan LV," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).

Saat itu, pembayarannya berjalan lancar sehingga Angela Lee membeli langsung belasan tas kepada korban.

Adapun kesepakatannya, tas-tas mewah itu akan dibayar dengan cara diangsur.

Namun, Angela Lee hanya membayar satu kali sehingga korban merugi miliaran rupiah.

"Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran. Tetapi faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka. Tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban. Sehingga, korban akhirnya mengalami kerugian Rp 3,2 milar, jadi diduga uang ini digelapkan oleh tersangka AC atau AL," jelasnya.

Lantas, siapakah sosok Angela Lee yang terciduk melakukan penipuan dan penggelapan bernilai fantastis ini? Simak profilnya berikut.

Profil

Angela Lee - 2
Angela Lee. (Instagram @angelalee87)

Baca juga: Profil Lula Lahfah, Selebgram yang Tuai Kecaman Netizen Gegara Bawa Rokok Elektrik saat Ibadah Umrah

Angela Lee bukan orang baru di dunia hiburan Tanah Air. Ia memiliki nama asli Angela Charlie.

Selebgram yang dikenal dengan nama panggung Barbie Jowo itu lahir pada 14 Maret 1987 di Semarang, Jawa Tengah.

Orangtuanya bernama Jexelz Lee dan ibunya, Ken Lee.

Sejak kecil selebgram ini gemar mengikuti kegaiatan-kegiatan seni.

Hingga ia tumbuh dewasa, ia kerap mengikuti ajang pemilihan model dan menyanyi.

Sebelum terjun ke dunia hiburan, Angela Lee menempuh pendidikan di UNAKI Semarang, Jawa Tengah mengambil jurusan akuntansi.

Angela Lee aktif di dunia hiburan sejak tahun 2003.

Perjalanan kariernya dimulai dari produksi sinteron, FTV, hingga menjadi presenter di berbagai acara.

Sang artis dikenal lantaran memiliki ciri khas logat Semarang yang begitu kental.

Akun Instagram-nya memiliki pengikut sebanyak 6,7 juta.

Karena jumlah pengikutnya itu, Angela Lee kemudian sering menerima endorse untuk produk-produk lokal maupun internasional.

Ia pernah menikah dengan pria bernama David Hardian Sugito, namun kemudian bercerai.

Kasus Kedua Penipuan Tas Mewah

Angela Lee - 3
Kasus selebritis Instagram (Selebgram) yang juga seorang model, Angela Lee, dan suami, dirilis Polres Sleman.(TRIBUNJOGJA.COM / Arfiansyah Panji)

Baca juga: Makan Es Krim Dengan Cara Vulgar, Selebgram Oklin Fia Dilaporkan Polisi, Gurun: Murahan Sekali

Sebelum kasus penipuan terbarunya mencuat, pada tahun 2018 lalu, Angela Lee pernah dipolisikan bersama suaminya saat itu, David Hardian.

Kala itu, ia menerima uang Rp 12,1 miliar untuk pembelian tas mewah.

Bukannya dibelanjakan, uang tersebut malah dipakai untuk keperluan pribadi termasuk membeli mobil.

Keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Sleman terkait kasus penipuan penggelapan serta pencucian uang dalam bisnis tas impor mewah.

Kepada polisi Angela Lee mengaku mendapat modal bisnis dari korban untuk menjalankan bisnis tas impor.

Bisnis ini macet pada tahun 2013.

Angela Lee dan suaminya kemudian menggunakan uang modal itu untuk membayar utang serta membeli mobil dan rumah.

Pernah Terseret Kasus TPPU Bandar Narkoba Fredy Pratama

Sosok Angela Lee juga pernah terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bandar narkoba Fredy Pratama.

Diketahui Bareskrim Polri memeriksa selebgram Angela Lee dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait bandar besar sindikat narkotika Fredy Pratama.

Rupanya, Angela Lee saat itu diperiksa sebagai saksi, sebab ia merupakan pacar salah satu tersangka yang ditangkap terkait sindikat narkoba Fredy Pratama (FP) yang berinisial MNA.

Kurir narkoba MNA menerima uang hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama kepada selebgram Angela Lee.

(*)

Baca berita terkini Tribun Kaltara di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved