Lowonan Kerja

Penerimaan CPNS di IKN, Ada 600 Formasi KTP Kalimantan Prioritas, Simak Persyaratan dan Cara Daftar

Info lowongan kerja, dibuka penerimaan CPNS di Ibu Kota Nusantara (IKN), ada 600 formasi KTP Kalimantan prioritas, simak Persyaratan dan cara daftar.

Editor: Sumarsono
IST/instagram/nyoman_nuarta
Info lowongan kerja, dibuka penerimaan CPNS di Ibu Kota Nusantara ( IKN ), ada 600 formasi KTP Kalimantan prioritas, simak Persyaratan dan Cara Mendaftar. 

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dilaksanakan bagi pelamar yang telah Memenuhi Syarat (MS) pada tahapan SKD. SKB dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN

Selain SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN, akan dilaksanakan juga SKB Tambahan berupa Wawancara oleh Panitia Seleksi CPNS Otorita Ibu Kota Nusantara.

Baca juga: Pendaftaran Mulai Besok, Pemkab Malinau Buka 65 Formasi Penerimaan CPNS 2024, Simak Jadwalnya

Kriteria Pelamar CPNS di Otorita IKN

1. Pelamar Kebutuhan Khusus

a. Pelamar Kebutuhan Khusus Putra / Putri Lulusan Terbaik berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude adalah pelamar dengan kriteria:

- Lulusan Strata 1 (S-1) atau Strata 2 (S-2) dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan “Lulus Dengan Pujian (Cumlaude)” pada Ijazah atau Transkrip Nilai; dan

- Lulusan Strata 1 (S-1) atau Strata 2 (S-2) dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah memperoleh penyetaraan Ijazah dan Surat Keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya (setara dengan cumlaude) dari Kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di Bidang Pendidikan Tinggi.

b. Pelamar Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas dengan kriteria :

- Menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

- Melampirkan Surat Keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

- Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

c. Pelamar Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan dengan kriteria :

Pelamar merupakan Penduduk Kalimantan yang dibuktikan dengan KTPdi Kabupaten/ Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Kaltara Segera Dibuka, SK Penetapan dari Menpan RB akan Disampaikan ke Gubernur

2. Pelamar Kebutuhan Umum

Pelamar yang telah terdaftar pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan tidak mendaftar pada formasi Kebutuhan Khusus.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved