Berita Malinau Terkini

600 Formasi PPPK yang Diusulkan BKPP Malinau Disetujui KemenPAN RB, Paling Banyak Tenaga Kesehatan

Akhirnya 600 formasi PPPK yang diajukan BKPP Malinau disetujui oleh KemenPAN RB. Hal ini diungkapkan Yyli Triaana Kepala BKPP Malinau.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Malinau, Yuli Triana 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Malinau telah mengusulkan kuota 600 formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  Malinau, Kalimantan Utara tahun 2024.

Kepala BKPP Malinau, Yuli Triana mengatakan, 600 formasi PPPK yang diusulkan sesuai kebutuhan seluruh satuan perangkat kerja Malinau telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) 

Sebanyak 600 formasi PPPK yang disetuju KemenPAN RB  ini terdiri dari tiga yakni, 300  tenaga kesehatan (nakes), 100 tenaga kependidikan atau guru serta 200 tenaga teknis.

Menurut Yuli Triana, jika tahun-tahun sebelumnya penerimaan PPPK didominasi guru, namun diusulan tahun 2024 lebih banyak nakes. Seba kebutuhan nakes ada 400. 

Baca juga: Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Cek Cara Buat Akun Sscasn.bkn.go.id

Saat ditanya terkait jadwal penerimaanPPPK, Yuli Triana mengatakan, tindaklanjut penerimaan masih menunggu jadwal kementerian.

"Terkait Jadwal kita belum tau. Hanya untuk informasi formasi yang telah disetujui ada 600," ungkapnya.

Ilustrasi penerimaan PPPK Malinau 22082024
Ilustrasi, Penerimaan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Malinau tahun 2024 di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara

Sementara ini, BKPP Malinau sedang melaksanakan tahap penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Tahun ini kuota penerimaan CPNS Malinau berjumlah 65 formasi.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved