Berita Pemprov Kaltara

3 Ranperda Penting Disepakati DPRD dan Pemprov Kaltara, Gubernur Zainal A Paliwang Hadiri Paripurna

Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama bahas Ranperda.

Editor: Amiruddin
HO/Pemprov Kaltara
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum mengikuti Rapat Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam Masa Persidangan II Tahun 2024, Senin (26/8). 

TRIBUNKALTARA.COM – Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang mengikuti Rapat Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam Masa Persidangan II Tahun 2024, Senin (26/8/2024). 

Dalam rapat tersebut, disepakati bersama tiga Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) penting, yaitu APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, APBD Tahun Anggaran 2025, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam pembahasan dan penyempurnaan sejumlah Ranperda

"Tahapan yang cukup panjang telah kita lalui bersama, dan dengan persetujuan bersama ini, kita telah menyelesaikan proses konstitusional pembahasan Ranperda dengan baik," terang Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang.

Dijelaskan Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, Perubahan APBD 2024 telah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

Baca juga: Disambut Gubernur Zainal A Paliwang, Pejabat KemenPANRB Lakukan Kunjungan Kerja di Kaltara

 

Perubahan ini diperlukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas anggaran yang telah disepakati bersama dengan DPRD.

Adapun APBD Tahun 2025 dirancang untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. 

"Kita berharap APBD 2025 mampu menjawab tantangan pembangunan dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah, sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045," kata Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang

Selain pembahasan APBD, DPRD dan Pemprov Kaltara juga menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ranperda ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap perlindungan tenaga kerja di Kalimantan Utara, termasuk jaminan kematian, hari tua, pensiun, dan kehilangan pekerjaan. 

"Pemerintah telah memberikan jaminan sosial kepada 54.452 pekerja rentan di seluruh wilayah Kalimantan Utara sebagai bagian dari upaya perlindungan ketenagakerjaan," terang Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang.

Selain persetujuan terhadap Ranperda tersebut, rapat paripurna juga mendengarkan laporan akhir dari Panitia Khusus DPRD yang membahas beberapa Ranperda lainnya, termasuk tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Pembangunan dan Pengelolaan Perbatasan, Perlindungan Penyandang Disabilitas, serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kalimantan Utara Tahun 2024-2043.

Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang berharap agar sinergi antara pemerintah dan DPRD terus ditingkatkan dalam upaya mewujudkan Kalimantan Utara yang maju dan sejahtera. 

"Kerja sama yang baik ini harus kita tingkatkan untuk membangun Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera," tuntas Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang.

(dkisp)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved