Berita Pemprov Kaltara
3 Ranperda Penting Disepakati DPRD dan Pemprov Kaltara, Gubernur Zainal A Paliwang Hadiri Paripurna
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama bahas Ranperda.
TRIBUNKALTARA.COM – Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang mengikuti Rapat Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam Masa Persidangan II Tahun 2024, Senin (26/8/2024).
Dalam rapat tersebut, disepakati bersama tiga Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) penting, yaitu APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, APBD Tahun Anggaran 2025, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam pembahasan dan penyempurnaan sejumlah Ranperda.
"Tahapan yang cukup panjang telah kita lalui bersama, dan dengan persetujuan bersama ini, kita telah menyelesaikan proses konstitusional pembahasan Ranperda dengan baik," terang Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang.
Dijelaskan Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, Perubahan APBD 2024 telah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca juga: Disambut Gubernur Zainal A Paliwang, Pejabat KemenPANRB Lakukan Kunjungan Kerja di Kaltara
Perubahan ini diperlukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas anggaran yang telah disepakati bersama dengan DPRD.
Adapun APBD Tahun 2025 dirancang untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Kita berharap APBD 2025 mampu menjawab tantangan pembangunan dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah, sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045," kata Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang.
Selain pembahasan APBD, DPRD dan Pemprov Kaltara juga menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ranperda ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap perlindungan tenaga kerja di Kalimantan Utara, termasuk jaminan kematian, hari tua, pensiun, dan kehilangan pekerjaan.
"Pemerintah telah memberikan jaminan sosial kepada 54.452 pekerja rentan di seluruh wilayah Kalimantan Utara sebagai bagian dari upaya perlindungan ketenagakerjaan," terang Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang.
Selain persetujuan terhadap Ranperda tersebut, rapat paripurna juga mendengarkan laporan akhir dari Panitia Khusus DPRD yang membahas beberapa Ranperda lainnya, termasuk tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Pembangunan dan Pengelolaan Perbatasan, Perlindungan Penyandang Disabilitas, serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kalimantan Utara Tahun 2024-2043.
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang berharap agar sinergi antara pemerintah dan DPRD terus ditingkatkan dalam upaya mewujudkan Kalimantan Utara yang maju dan sejahtera.
"Kerja sama yang baik ini harus kita tingkatkan untuk membangun Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera," tuntas Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang.
(dkisp)
Gubernur Kaltara
Zainal A Paliwang
Ranperda
DPRD Kaltara
DPRD
Kalimantan Utara
TribunKaltara.com
Kaltara
APBD
Lagi, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Pelopor EFT 2025 |
![]() |
---|
Kapolda Kaltara Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Wujud Sinergitas dengan Legislatif dan Eksekutif |
![]() |
---|
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Ajak Pakuwaja Tarakan Jaga Budaya dan Semangat Persatuan |
![]() |
---|
Gubernur Zainal Paliwang Paparkan Strategi Transformasi Ekonomi Daerah di Kaltara |
![]() |
---|
Lepas Calon Mahasiswa Politani Samarinda, Gubernur Pesan Bangun Pertanian Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.