Berita Pemprov Kaltara

Pemprov Kalimantan Utara Targetkan 30 Persen Penggunaan KTP Digital 

Pemprov Kalimantan Utara menargetkan digitalisasi identitas kependudukan sebanyak 30 persen, penjelasan Disdukcapil Kaltara terbaru.

Editor: Amiruddin
HO/Pemprov Kaltara
Pemprov Kaltara menargetkan digitalisasi identitas kependudukan. 

TRIBUNKALTARA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara menargetkan digitalisasi identitas kependudukan sebanyak 30 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara, Drs. H. Sanusi, M.Si, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Agus Dwi Santosa,SE. 

Aktifasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini juga dipertegas oleh Sekprov Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP dalam tiap kesempatan, termasuk pada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Kaltara

Saat ini, kata Agus, Disdukcapil Kaltara terus melakukan sosialisasi penggunaan IKD.

Ia berharap, masyarakat Kaltara dapat menggunakan IKD.  

“Kedepan digitalisasi KTP bermanfaat bagi masyarakat dalam pelayanan publik melalui smartphone masing – masing karena di KTP digital sudah tersimpan," katanya.  

Baca juga: 5 Arahan Sekprov Kaltara Suriansyah saat Pimpin Apel Awal Pekan September Tahun 2024

Kedepannya pelayanan kependudukan sudah melalui e-ktp tadi, dengan IKD oleh setiap anggota keluarga sudah memiliki handphone (HP) atau Smartphone, yang akan digunakan sebagai pelayanan secara digitalisasi.  

“Jadi setiap warga yang mempunyai smartphone sudah harus memiliki KTP digital,” terangnya.  

Ia menjamin terkait masalah keamanan data telah diantisipasi Dirjen Dukcapil Kemendagri yang sudah bersertifikasi ISO 27001. Bahkan keamanan data Disdukcapil Kaltara kemarin sudah dilakukan audit oleh lembaga auditor terkait. 

“Insyaallah nanti dalam waktu dekat sertifikasi ISO nya sudah akan diterbitkan, IKD sudah berjalan di Kaltara, sekarang sudah hampir 10 persen dan target kita 30 persen,” jelasnya. 

“Kami menghimbau seluruh warga Kaltara agar dapat melakukan aktivasi indentitas digital baik langsung datang ke Disdukcapil kabupaten/kota maupun di Disdukcapil Kaltara,” sambungnya. 

Adanya KTP Digital tersebut dapat mengamankan kepemilikan identitas digital melalui sistem autensifikasi untuk mencegah pemalsuan data. 

Dengan begitu, diharapkan identitas digital bagi penduduk akan menjadikan pembuatan identitas menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, hemat, dan efesien. 

Sehingga kantor-kantor tidak lagi meminta fotokopi dokumen kependudukan dari masyarakat, tetapi menggunakan akses verifikasi data langsung dari Dukcapil karena dokumennya sudah menjadi data digital. 

Nah, sebelum benar-benar diterapkan, mari kenali fitur-fitur apa saja yang ada di dalam aplikasi Digital ID. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved