Berita Kaltara Terkini

Pendaftaran Diperpanjang Hingga 10 September, 1000 Orang Melamar CPNS Pemprov Kaltara, Ini Kata BKD

Sejak dibuka pendaftaran, pada 20 Agustus 2024, hingga kini terdapat 1000-an pelamar yang mengakses portal SSCASN.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com
Andi Amriampa, Plt Kepala BKD Kaltara. (tribunkaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sejak dibuka pendaftaran, pada 20 Agustus 2024, hingga kini terdapat 1000-an pelamar yang mengakses portal SSCASN.

Dari itu 330 di antaranya telah melakukan submit atau resmi mendaftar sebagai peserta seleksi CPNS 2024 di lingkup Pemprov Kaltara.
 
Sementara itu, informasi lain menyebutkan jadwal pendaftaran yang seyogianya ditutup Sabtu (06/09/2024) hari ini, diperpanjang hingga 10 September 2024 mendatang.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mendapatkan alokasi seleksi calon PNS (CPNS) 2024 dari Menteri PAN RB sebanyak 65 formasi. 

Baca juga: Kabar Gembira, Pemkab Tana Tidung Segera Buka 613 Formasi CASN 2024, Paling Banyak PPPK

Dengan rincian, 7 formasi tenaga kesehatan dan 58 formasi tenaga teknis.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa menegaskan, jadwal dan tahapan seleksi CASN oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Pemprov Kalimantan Utara, menyesuaikan dengan jadwal seleksi nasional yang ditetapkan Menpan RB dan badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kebijakan pengadaan CPNS ini adalah kewenangan Kemenpan dan BKN, dan kami di daerah hanya sebatas memfasilitasi penyelenggaraan,” tuturnya. Dengan di saat BKN memperpanjang waktu pendaftaran, maka di daerah juga menyesuaikan.

Sesuai rilis dari BKN, proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di portal SSCASN yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 06 September sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024, akan diperpanjang hingga 10 September 2024 Pukul 23.59 WIB.

Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.

Disebutkan dalam rilisnya, kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau e-meterai yang mengalami gangguan, sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan. 

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebutkan, kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar. Sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 (empat) hari, dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 06 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB.

Selain itu, alasan perpanjangan lainnya adalah optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan dilakukannya penyesuaian jadwal pendaftaran. Di mana tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah. 

Pemerintah lewat Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini. 

Terhitung hingga 05 September 2024 Pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336, di mana jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.

Untuk kelancaran proses pendaftaran, para pelamar diminta untuk tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu. Kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran

Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved