Berita Tarakan Terkini

FKKRT Ajukan 4 Rekomendasi, Minta DPRD Panggil Pj Wali Kota Tarakan, Herman Hamid: Sudah Diundang 

Usai FKKRT serahkan 4 rekomendasi ke DPRD Tarakan saol pembatalan jabatan 57 ASN Pemkot Tarakan oleh Pj Wali Kota Tarakan, ternyata Pj sudah dipanggil

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Penyerahan empat rekomendasi dari FKKRT kepada DPRD Kota Tarakan menindaklanjuti dampak pembatalan SK pengangkatan 57 ASN oleh PJ Wali Kota Tarakan, Selasa (17/9/2024). 

Kemudian turut hadir Ketua Harian FKKRT Tarakan, Arifin menyampaikan ia berharap nantinya pelayanan yang terganggu ini bisa dikroscek DPRD dengan turun ke lapangan memeriksa langsung ke OPD terkait.

Namun di luar dari itu, ia berharap jangan sampai muncul gejolak lebih parah dari kegaduhan yang terjadi saat ini.

 "Jangan menunggu gejolak muncul. Jangan sampai bergejolak baru cari jalan keluar. Kami mau betul-betul dikroscek. Karena kami ini Ketua RT. Kami juga yang jadi tempat keluhan masyarakat warga kami kalau ada apa-apa. Contoh ada warga tidak aktif BPJS PBI mau aktifkan di Dinsos, tidak diterima tertutuo rapat. Kemudian sistem pelayanan online lain juga banyak kalau mau dibahas," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Tarakan, Herman Hamid mengungkapkan bahwa pertemuan dengan FKKRT siang hari ini berangkat dari adanya kepedulian mereka terhadap pelayanan publik.  "Forum RT memberikan pendapat dan mendapatkan bukti bahwa ada pelayanan publik terganggu sehingga mendesak teman-teman DPRD untuk segera ini ada penyelesaiannya," jelasnya.

Ia membenarkan ada empat poin rekomendasi disampaikan, salah satunya untuk meminta keterangan kepada Pj Wali Kota Tarakan

"InsyaAllah siang ini jam dua siang, DPRD Tarakan sudah mengundang Pemkot Tarakan," ujar Herman Hamid.

Baca juga: SK Pembatalan Pengangkatan ASN Penuh Kejanggalan, Wakil Ketua DPRD Sentil Pj Wali Kota Tarakan

Permintaan lainnya yakni meminta DPRD Tarakan ke BKN atas dasar yang digunakan  Pj Wali Kota Tarakan untuk melakukan pembatalan SK.

"Kemudian teman-teman forum RT minta 57 ASN dibatalkan  SK-nya bisa dikembalikan. Terakhirnya minta agar Pj Wali Kota Tarakan dievaluasi. Tentu kami sebagai lembaga perwakilan masyarakat menampung ini dan akan dirapatkan kembali  di lembaga fraksi ada tujuh fraksi dan setelah hasil pertemuan bersama pemerintah siang ini," tukasnya.

 (*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved