Berita Tarakan Terkini

Diundang DPRD Tarakan, Pj Wali Kota tak Hadir dan Diwakili Sekda, Disarankan Konfirmasi ke BKN

Sekda Tarakan Jamaluddin akhirnya hadiri undangan DPRD Tarakan, mewaliki Pj Wali Kota Tarakan Bustan yang tidak hadir soal pembatalan SK jabatan ASN.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Sekda Tarakan, Jamaluddin (tiga dari kanan depan) saat melakukan pertemuan dengan DPRD Tarakan, Selasa (18/9/2024). 

Berbicara peralihan struktural ke fungsional lanjutnya, semua yang lebih mendetail ada di BKPSDM. Disinggung semisal ada upaya PTUN dari ASN, ia menjelaskan lagi bahwa dalam hal ini Pemkot Tarakan sudah beranggapan putusan pembatalan ini benar.

“Sebagaimana disampaikan bagian hukum. Kalau mereka ada upaya hukum ya silakan saja diuji apakah ini salah,” jelasnya.

Ia melanjutkan dari rapat dengar pendapat kemarin dengan DPRD Tarakan, titik penyelesaian di antaranya masih harus melakukan konsultasi. Dalam hal ini Pemkot Tarakan tentunya jika DPRD Tarakan meminta bersama-sama, mendengarkan pihaknya siap.

“Keluarnya putusan ini adalah hasil konsultasi. Jadi versi Pemkot Tarakan sudah sesuai. Saran Kabag Hukum tadi tiga. Ke Kemendagri, BKN dan KemenPAN RB,” ujarnya.

Kemudian membicarakan pelayanan publik terhambat, ia menjelaskan dalam bekerja dalam satu organisasi bisa saling menutupi. Dulu juga awalnya, jabatan itu kosong sebelum terisi. Sehingga setelah kembali kosong. 

“Apakah dulu pelayanan public terganggu. Kalau maksimal, jumlah pegawai Pemkot Tarakan kalau ada mutasi tidak bertambah hanya digeser. Artinya kalau ada pejabat ini mengisi, di sana kurang. Logikanya bagaimana pelayanan publik, tetap juga kalau mau dibilang kurang ya kurang. Kalau ditanya ini pindah ke sini, berarti kurang, tapi di satu sisi bertambah,” paparnya.

Berbicara aturan apakah memang sebuah jabatan harus dibagi habis untuk mengisi kekosongan? Ia menegaskan pemerintah seharusnya demikian. Semua yang harus ditangani pemerintah harus ada yang menanganinya.”Bukan berarti dia tidak bisa dikerjakan orang lain. Kalau laporan OPD, belum ada juga ya,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved