Berita Nunukan Terkini
Demi Judi Online, Pria Sebatik Barat, Nunukan Nekat Curi Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Tetangga
Demi bermain judi online, seorang pria di Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan nekat mencuri uang puluhan juta rupiah milik tetangganya.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Demi bermain judi online, seorang pria di Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan nekat mencuri uang puluhan juta rupiah milik tetangganya.
Aksi pencurian dengan tersangka berinisial AK (26) itu dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda pada Sabtu (12/09/2024).
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Zainal Yusuf mengatakan TKP pertama terjadi di rumah korban inisial MA yang berada di Jalan Dawing RT 06, Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat.
Pada hari yang sama dan tak jauh dari TKP pertama, pria asal Bone, Sulawesi Selatan itu melakukan aksi pencurian di rumah korban inisial RUS.
Baca juga: Pesan Jokowi kepada Ribuan Perwira TNI-Polri, Singgung Aparat Humanis dan Ingatkan soal Judi Online
"Korbannya ada dua orang. Untuk korban pertama mengalami kerugian materi sebesar Rp30 juta. Sedangkan korban kedua sebesar Rp10 juta," kata Zainal Yusuf kepada TribunKaltara.com, Rabu (25/09/2024), pukul 19.15 Wita.
Zainal menjelaskan untuk TKP pertama, korban baru mengetahui uangnya hilang pada Kamis (19/09/2024).
Saat itu korban sedang berada di tempat penjemuran rumput laut miliknya. Sementara anak korban baru saja datang dari laut.
Saat itu korban mengatakan kepada anaknya untuk tidak mengirim semua uang yang hendak dikirimkan kepada istrinya.
Pasalnya uang tersebut akan dipakai korban untuk membayar kayu yang sudah dipesannya.
"Anak korban lalu bertanya kembali kepada korban karena menduga korban yang telah mengambil uang yang dimaksud. Korban ini mengatakan kepada anaknya kalau ia tidak mengambil uang tersebut. Jadi anaknya langsung pulang ke rumah dan mengecek uang tersebut di lemari plastik tempat penyimpanan uangnya. Namun uang sebesar Rp30 juta tersebut sudah tidak ada," ucapnya.
Selanjutnya di TKP berikutnya, Zainal menyampaikan bahwa saat itu korban sedang menjaga toko miliknya.
Tak lama kemudian, korban masuk ke dalam rumahnya untuk memandikan anaknya yang pertama, karena istrinya baru saja melahirkan.
Nahasnya, setelah itu korban kembali ke meja kasir dan melihat laci kasir tempat penyimpanan uangnya telah terbuka. Padahal sebelumnya laci tersebut tertutup.
"Setelah dicek, semua uang yang ada di dalam laci kasir sudah hilang. Korban sempat menanyakan kepada istrinya apakah ada yang mengambil uang itu, namun istrinya menjawab tidak ada," ujar Zainal.
Merasa keberatan akibat kehilangan uang Rp10 juta, korban lansung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sebatik Barat.
judi online
Kecamatan Sebatik Barat
tempat kejadian perkara
AKBP Bonifasius Rumbewas
Sulawesi Selatan
rumah korban
Ipda Zainal Yusuf
Polres Nunukan
Nunukan
DPRD Nunukan Desak SPAM Sebuku Benahi Krisis Air Bersih, Rumah Sakit Terancam Tanpa Pasokan |
![]() |
---|
4 Peserta Lolos Administrasi, Seleksi Calon Dirut Perumda Tirta Nunukan Masuk Tahap Uji Kelayakan |
![]() |
---|
Konflik Lahan Berulang, Wabup Nunukan Kaltara Tekankan Pentingnya Data Dukung Pelepasan Hutan |
![]() |
---|
Pemerataan BBM Satu Harga, Pertamina Bangun Lagi SPBU di Wilayah Perbatasan Krayan Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Isu 'Titipan' dalam Seleksi Calon Dirut Perumda Tirta Taka Nunukan Mencuat: Silakan Saja Berasumsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.