Kabar Artis

Gugatan Cerainya untuk Rien Wartia Trigina Ditolak Pengadilan, Andre Taulany: Hidup Terus Berjalan

Pengadilan Agama Tigaraksa menolak gugatan cerai Andre Taulany untuk Rien Wartia Trigina, sang komedian unggah postingan hidup harus terus berjalan.

Instagram @andreastaulany/@erintaulany
Gugatan cerai Andre Taulany (kiri) atas Rien Wartia Tragina (kanan) ditolak oleh Pengadilan sebab dinilai hanya kurang komunikasi, sang komedian sebut hidup terus berjalan. 

TRIBUNKALTARA.COM - Gugatan cerai komedian Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany ditolak oleh Pengadilan Agama Tigaraksa.

Penolakan gugatan ini terjadi dikeluarkan sejak 19 September 2024 oleh majelis hakim, sehingga kini keduanya masih sah suami istri.

Hal itu dikonfirmasi oleh Ummi Azma, Humas Pengadilan Agama Tigaraksa.

"Kan mediasinya gagal jadinya dilanjutkan sampai akhirnya ada putusan 19 September 2024 lalu secara elektronik," ucap Ummi Azma di PA Tigaraksa, Tangerang Banten, Selasa (24/9/2024).

Menurut keterangan Ummi, Andre Taulany tidak bisa membuktikan dalil-dalilnya soal adanya perselisihan dirinya dan Rien Wartia Trigina.

Andre Taulany menggugat cerai Erin Taulany usai 18 tahun pernikahan. (Instagram @erintaulany)
Andre Taulany menggugat cerai Erin Taulany usai 18 tahun pernikahan. (Instagram @erintaulany)

Baca juga: Cabut Gugatan Cerai 3 Minggu Sebelum Melahirkan, Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika Rujuk?

"Sehingga permohonan pemohon tersebut tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 Ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam," kata Ummi.

Berdasarkan keterangan saksi keluarga, majelis hakim mendapati Andre dan Rien hanya kurang komunikasi sehingga perceraian mereka tidak dikabulkan.

"Menurut pertimbangan majelis hakim bahwa dalil-dalil yang disampaikan Andre soal perselisihan tidak terbukti, mereka hanya kurang komunikasi saja," jelasnya.

Meski begitu, Andre dan Rien masih bisa mengajukan banding.

Namun, sudah berjalan 6 hari, baik Andre ataupun Erin belum ada yang mengajukan banding.

Sementara pihak PA Tigaraksa memberikan tenggat waktu sampai 3 Oktober 2024.

"Sejauh ini belum ada yang mengajukan banding, tapi masih ada masa tenggat 3 Oktober 2024, jadi 4 Oktober putusan ini berkekuatan hukum tetap," tutur Ummi.

Hingga kini keduanya masih berstatus suami dan istri sah, bahkan belum terhitung jatuh talak karena belum ada putusan cerai.

"Andre dan istrinya tetap menjadi suami istri," katanya.

"Belum (cerai secara agama) karena kan talak jika sudah ada putusan cerai," terus Ummi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved