Advertorial
BPJAMSOSTEK Tarakan Lakukan Sosialisasi Manfaat Program bagi Tenaga Pendidik
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Tarakan atau BPJAMSOSTEK Tarakan ke tenaga pendidik ini dilakukan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Tarakan.
TRIBUNKALTARA.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan melakukan sosialisasi manfaat program kepada tenaga pendidik Dinas Pendidikan Kota Tarakan, di SMP Negeri 1 Tarakan Jl Pangeran Diponegoro, Gunung Belah, Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan pada Selasa (01/10/2024).
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Tarakan atau BPJAMSOSTEK Tarakan kali ini dilakukan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Tarakan yang menaungi tenaga pendidik di lingkungannya seperti guru, staff tata usaha, cleaning service dan penjaga sekolah.
Adapun program yang disampaikan yaitu Sektor Penerima Upah (PU), dimana dengan iuran yang sangat murah sudah dilindungi dengan dua program jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, dan jaminan kematian.
Baca juga: Hadirkan ComboFit Jamsostek di Aplikasi My Telkomsel, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Informal
Para peserta sosialisasi sangat antusias mendengarkan penjelasan dari petugas BPJS Ketenagakerjaan, dan semua peserta siap menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Program Sektor Penerima Upah pada saat itu juga.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Masbuki menyampaikan Program BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat.
Salah satu program yang sangat terjangkau dengan iuran yang sangat murah, peserta sudah mendapat perlindungan yang maksimal.
“Sosialisasi ini dilakukan kepada tenaga pendidik di wilayah Kota Tarakan, dilakukan satu sesi saja yaitu hari ini mulai pukul 08.00 wita dengan jumlah peserta kurang lebih 700 orang,” terangnya.
Masbuki menambahkan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan informasi manfaat program kepada peserta, dan dilakukan secara langsung agar tersampaikan dengan baik dan serentak kepada para tenaga pendidik.
“Resiko pekerjaan bisa terjadi ke setiap orang sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya.
Apalagi seperti guru yang merupakan bagian dari tenaga pendidik, bekerja melayani masyarakat dari satu tempat ke tempat yang lainnya.
Meski demikian semua jenis pekerjaan pasti memiliki risiko kerja dengan tingkatan yang berbeda-beda,” tutupnya.
(Adv)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.